TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Sebanyak lima penambang tewas tertimbun di lokasi tambang emas desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, peristiwa tersebut berawal saat kelima korban sedang melakukan aktivitas tambang dibawah salah satu bukit di desa Buyat Dua.
Saat sedang melakukan aktivitas pertambangan, tiba-tiba ada longsor dari bagian atas bukit.
Longsor tersebut kemudian menimbun lima orang penambang.
Menurut beberapa warga, aktivitas kelima penambang tersebut sudah dilarang oleh pemilik lahan.
Namun kelimanya tetap memaksakan diri menambang.
"Mereka sudah dilarang oleh pemilik lahan," ujar salah seorang warga Buyat.
"Tapi mereka tetap menambang. Katanya mau cari tambahan uang untuk Idul Adha," tuturnya.
Usai peristiwa tersebut, kelima korban sempat dibawa ke rumah sakit Noongan.
Sebelumnya dari Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, ada lima orang yang tewas," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon oleh Tribunmanado.com, Rabu, 28 Mei 2025.
Namun, Liefan mengakui bahwa informasi kejadian terlambat diterima pihaknya.
"Kami baru dapat informasinya," kata dia.
Pihak kepolisian saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk kronologi kejadian dan status hukum lokasi tambang.
"Masih kita selidiki, termasuk kronologinya," tegasnya.
Identitas Korban
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com pada Kamis (29/5/2025), dari lima korban yang tewas, dua di antaranya adalah warga asal Kotamobagu.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Kotabunan Idrus Paputungan.
Ia mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut.
Padahal PETI Buyat itu ada di wilayahnya.
"Saya baru dapat info hari ini, kayaknya ini sengaja ditutupi ke pemerintah setempat,” ujar Idrus.
Berdasarkan penelusuran, dua korban asal Kotamobagu yang tewas di tambang Buyat bernama Mualim Mokoagow dan Yandi Mamonto.
Keduanya sudah dimakamkan di Kotamobagu.
"Iya sudah dimakamkan," ujar salah seorang warga.
(TribunManado.co.id/Nie)