TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 14 orang tewas dalam insiden longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupantang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025).
Petugas telah melakukan evakuasi sejumlah korban tewas yang tertimpa material longsor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan kegiatan penanganan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
"Ketika pukul 10.00 WIB, di lokasi penambangan galian C limestone termasuk blok Cicebak, Desa Cipanas sedang melaksanakan penambangan limestone."
"Namun, tiba-tiba terjadi longsoran tanah dari tebing, sehingga menimpa masyarakat yang sedang melaksanakan operasional, seperti operator ekskavator, sopir dump truk, dan tukang pemecah batu," katanya.
Hendra menegaskan, sejumlah langkah-langkah dilakukan, seperti berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Cirebon, TNI, Basarnas, Brimob untuk pengamanan TKP, dan evakuasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kami memprioritaskan evakuasi korban yang selamat maupun yang meninggal untuk dibawa ke rumah sakit yang ditunjuk, yakni di RS Arjawinangun dan RS Sumber Urip."
"Kami siapkan pula personel pengamanan pascalongsor dan evakuasi korban, serta mendirikan posko bencana longsor," ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun mendata korban baik luka-luka maupun meninggal dunia, sekaligus menjaga status quo di TKP dengan memasang garis polisi, serta mengimbau masyarakat untuk tak mendekati area longsor.
"Korban sementara yang meninggal ada 14 orang," katanya.
Daftar Korban Tewas:
1. Sanuri, 47 tahun, Blok Dukumulya Desa Semplo Kecamatan palimanan (Meninggal di TKP) di evakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun.
2. Andri bin Surasa 40 tahun Kelurahan Padabenghar Pesawahan Kuningan (Meninggal di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun
3. Sukadi Bin Sana, 48 rahun Buntet Pesantren AstanaJapura (Meninggal di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun
4. Kendra alias Bureng alamat blok Wanggungwangi Desa Girinata Kecamatan Dukupuntang (ditemukan Meninggal di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun
5. Rion Firmansyah, alamat Gunung Santri Kepuh Palimanan (Meninggal di RS Sumber Urip)
6. Dendi Irmawan, 40 tahun, alamat Cimenyan Kabupaten Bandung (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun
7. Sarwa bin Sukira 36 tahun, alamat Blok Pontas Kelurahan Kenanga Kecamatan Sumber (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun.
8. Rusjaya bin Rusdi 48 tahun, Desa Beberan Kecamatan Palimanan (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun
9. Suparta B Supa , 42 tahun, Desa Kepuh Kecamatan Arjawinangun (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun
10. Ikad Budiargo bin Arsiya umur 47 tahun, RT 03/03 Desa Budur Ciwaringin Cirebon (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun
11. Rino Ahmadi bin Wahyudin umur 28 tahun, RT 04/04 blok III Desa Cikalahang Dukupuntang Cirebon (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun
12. Jamaludin bin Ali 49 tahun, blok Lurah RT 15/04 Desa Srengseng Kecamatan Kerangkeng Indramayu (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun
13. Toni bin Arifin, 46 tahun, blok Benggoi RT 01/05 Desa Kepuh Kecamatan Palimanan Cirebon (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun
14. Wastoni Hamzah bin Sukrodin, 25 tahun, blok Pancakaki RT 09/03 Desa Serengseng Kecamatan Krangkeng Indramayu (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di kamar jenazah RSUD Arjawinangun
Adapun korban yang ditemukan dan dibawa ke RS Sumber Urip ada empat orang, dan mereka sudah kembali ke rumah masing-masing.
"Untuk hari ini 18 orang yang dievakuasi, terdiri dari 14 meninggal, dan empat orang dipulangkan, serta kendaraan dan alat berat yang tertimpa atau tertimbun baru diketahui empat truk dan tiga ekskavator. Pukul 18.00 WIB, proses pencarian dan evakuasi korban sementara diberhentikan," katanya.
Pemilik Tambang Diperiksa
Polisi mulai memeriksa sejumlah orang dari empat yayasan yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Langkah ini diambil menyusul insiden longsor yang menewaskan 14 orang.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap awal.
Hal itu dikatakan Sumarni di RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) malam.
“Sedang diperiksa, sementara baru enam orang,” kata Sumarni saat ditanya soal pemeriksaan yayasan yang diuga terlibat.
Menurutnya, seluruh korban meninggal dunia dalam insiden ini telah teridentifikasi.
Saat ini, polisi dan petugas medis sedang melakukan pendataan detail bersama keluarga korban.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman menyatakan aktivitas empat yayasan tambang tersebut sudah resmi dihentikan sementara.
Penutupan ini dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kepala Dinas ESDM sudah menutup empat yayasan yang terlibat. Tiga yayasan yang melakukan eksploitasi, penambangan, dan satu yayasan yang masih tahap eksplorasi. Semuanya kita tutup sementara,” tegas Herman saat ditemui di RSUD Arjawinangun.
Herman mengungkapkan, meskipun keempat yayasan tersebut memiliki izin resmi dan tercatat legal, pemerintah tetap mendalami bagaimana pelaksanaan penambangan yang mereka lakukan di lapangan.
“Yayasan-yayasan ini legal, ada izinnya. Tapi bagaimana pelaksanaannya, apakah sudah sesuai standar prosedur atau tidak, ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan akan memeriksa apakah tragedi longsor tersebut disebabkan kelalaian prosedur atau ada faktor lain.
"Ini perlu didalami lebih lanjut. Apakah ini wilayah administrasi atau sudah masuk ranah pidana, kita akan cek bersama,” kata Herman.
Untuk penutupan permanen, Herman menyebutkan bahwa pemerintah masih menunggu hasil pengecekan lengkap yang akan dituangkan dalam berita acara, sebelum ditetapkan melalui keputusan gubernur.
“Kalau untuk penutupan permanen, nanti setelah ada pemeriksaan lengkap dan dituangkan dalam keputusan gubernur,” katanya.
(*/tribun-medan.com)