Aset LPS Diproyeksi Tembus Rp 270 Triliun hingga Akhir 2025
Sanusi May 31, 2025 05:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat aset yang tersimpan hingga Mei tahun ini mencapai Rp 255 triliun. Jumlah aset ini diproyeksikan terus meningkat hingga akhir tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan, aset LPS hingga akhir tahun 2025 mencapai Rp 270 triliun. 

"Sampai Rp 270 triliun akhir tahun ini. Jadi dalam 5 tahun terakhir LPS meningkatkan uangnya atau asetnya dari Rp 130 triliun atau kali 4 dalam 5 tahun," kata Purbaya di acara LPS Putih Abu-Abu di TMII, Sabtu (31/5/2025).

Purbaya menyebut, dari total aset yang dimiliki saat ini yakni sebesar Rp 255 triliun tersimpan dalam bentuk cash, obligasi dolar dan rupiah baik konvensional maupun syariah.

Menurutnya, sepanjang 15 tahun aset LPS hanya memiliki Rp 135 triliun sampai Rp 138 triliun. Peningkatan aset ini didorong karena sektor finansial Indonesia yang baik.

"Kondisi sektor finansial juga bagus, ekonominya masih tumbuh, dan perbankannya juga tumbuh, DPK-nya tumbuh terus rata-rata 60 persen per tahun," ujar Purbaya.

"Jadi uang kita cukup banyak. Jadi saya cukup kaya untuk menjamin uang anda di bank," imbuhnya.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan, sumber dana LPS sendiri berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp 4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dan yang terakhir adalah dari hasil investasi.

Dimas mengungkapkan, LPS juga telah melakukan berbagai langkah preventif bersama asosiasi BPR/BPRS dalam hal ini ialah Perbarindo untuk meningkatkan tata kelola BPR melalui berbagai diskusi dan workshop. Dengan demikian, penutupan atau pencabutan izin usaha BPR ini tidak mesti terjadi. Penting dicatat, mayoritas BPR ditutup karena persoalan minimnya tata kelola.

Selain itu, Dimas bilang, LPS juga memiliki data internal yang merupakan bagian dari early warning system LPS. LPS mengetahui gejala awal jika ada bank yang sedang bermasalah. Koordinasi LPS dan OJK juga erat terkait monitoring kondisi perbankan baik secara industri maupun individual bank. 

"Jumlah BPR saat ini ada 1.600-an. Jadi masih banyak BPR yang sehat dan bagus-bagus. Bukan berarti adanya penutupan BPR membuat nama BPR rusak secara keseluruhan. Banyak sekali BPR yang berprestasi dengan berbagai inovasinya," terang dia mengutip Kompas, Sabtu. 

"Bagi nasabah tidak perlu khawatir karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS. Jika ada bank dicabut izin usahanya LPS akan menjamin simpanan nasabah,” tandas Dimas.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.