OSD Pria Sulut yang Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat 2 Kasus TPPO Lintas Negara Jaringan Scammer
Rizali Posumah May 31, 2025 07:31 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi Manado tengah melakukan interogasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial OSD (29).

OSD ditangkap polisi saat tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/5/2025) sore.

Ia pernah menjabat sebagai Human Resources Development (HRD) di perusahaan scammer di Kamboja bernama Mango Park.

Dari hasil interogasi polisi, OSD diduga terlibat dalam dua kasus besar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja.

OSD juga masuk dalam data investigasi KBRI Phnom Penh Kamboja.
 
Bahkan sebelumnya KBRI Phnom Penh telah mencatat nama OSD dalam laporan hasil investigasi terhadap 43 WNI korban TPPO pada 26 April 2025.

"Ia diduga kuat sebagai agen perekrut utama yang berperan dalam dua kasus besar TPPO lintas negara, termasuk keterkaitannya dengan jaringan scammer di Myanmar," ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Kata Iptu Agus, meski demikian, dari hasil pendalaman Polsek Bandara, jabatan OSD sebagai HRD disebut hanya sebatas pewawancara dan bukan agen perekrut aktif.

Diketahui, sebelumnya Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kolaborasi dengan Polda Sulut menangkap OSD.

OSD diketahu merupakan warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Ia sebelumnya tinggal di Minahasa.

Kasubdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sulut AKBP. Paulus Palamba, SE mengungkapkan kasus Ozy sebelumnya sempat viral di media sosial diduga karna berupaya membujuk beberapa WNI yang sedang dalam perlindungan KBRI untuk kembali bekerja di perusahaan scam di Kamboja.

"Kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan menegaskan komitmen dalam pemberantasan TPPO serta perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam menyelamatkan WNI dari jaringan perdagangan orang.

Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.