Kapan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 cair? Simak info resmi Kemensos lengkap dengan ciri NIK KTP yang tak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan.
Perlu diketahui bahwa kedua bantuan ini dijadwalkan cair pada minggu ketiga bulan Mei 2025 dan disalurkan melalui Kantor Pos dan mitra penyalur lainnya.
Terkai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Namun, pada tahap pencairan 2 ini tidak semua masyarakat akan kembali menerima bansos 2025 dari pemerintah.
Pasalnya, pemerintah kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam proses verifikasi dan validasi penerima bansos.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ciri-ciri NIK KTP yang tidak lagi berhak menerima bansos, khususnya saat mengecek melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Tak semua NIK KTP yang sebelumnya terdaftar di DTKS akan otomatis kembali menerima bantuan.
Berikut beberapa indikasi bahwa NIK Anda mungkin tidak lagi tercantum sebagai penerima bansos 2025:
Mulai 2025, DTSEN kini digunakan sebagai basis data terbaru menggantikan peran DTKS yang sebelumnya menjadi rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Pengumpulan data DTSEN merupakan hasil kolaborasi lintas instansi pemerintah, termasuk sinergi antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa proses pembaruan data DTSEN dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.
Pendataan dilakukan melalui metode verifikasi langsung ke lapangan atau ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut, sekitar 6,9 juta keluarga dinyatakan valid dan memenuhi syarat untuk menerima bansos 2025.
Ini artinya ada sekitar 5 juta keluarga yang sudah tidak masuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2.
Adapun jika nama Anda tidak muncul, kemungkinan NIK tidak lagi masuk dalam DTSEN, dan Anda bisa segera melakukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi resmi Kemensos.
Apabila Anda merasa layak menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 namun tidak terdaftar, jangan khawatir.
Kemensos menyediakan fitur “Usul” dan “Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat dapat mengajukan diri atau menyanggah data penerima melalui aplikasi tersebut dengan mengunggah dokumen pendukung.
Saifullah Yusuf mengimbau masyarakat untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya, guna memperlancar proses validasi data penerima bantuan.
Untuk memastikan status sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT 2025, masyarakat bisa mengakses situs cek bansos Kemensos secara online. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha sesuai petunjuk
5. Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.
Jika muncul keterangan “YA” pada kolom PKH dengan label waktu APR-JUN 2025, maka bantuan Anda telah disetujui dan siap cair dalam periode tersebut.
Untuk masyarakat yang menerima bansos melalui Kantor Pos, pastikan Anda membawa dokumen lengkap saat pengambilan bantuan. Berikut persyaratan dan prosedur lengkapnya:
Syarat Pengambilan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 di Kantor Pos:
Tahapan Pengambilan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 di Kantor Pos:
1. Cek Jadwal Penyaluran yang tercantum di surat undangan
2. Datang sesuai jadwal ke kantor pos yang ditunjuk
3. Verifikasi data diri oleh petugas
4. Terima dana bansos secara tunai atau melalui rekening.
Untuk lansia dan disabilitas, bantuan bisa dikirim langsung ke rumah melalui layanan khusus PT Pos Indonesia.