Grid.ID - Perselingkuhan merupakan salah satu bentuk dosa besar dalam Islam. Lalu, berdasarkan hukum Islam apakah istri yang selingkuh harus diceraikan oleh suaminya?
Selingkuh adalah salah satu masalah serius dalam rumah tangga yang bisa menghancurkan kepercayaan, merusak hubungan, dan menimbulkan luka yang dalam bagi pasangan.
Lalu bagaimana Islam memandang jika seorang istri berselingkuh? Apakah perceraian menjadi satu-satunya jalan? Berikut penjelasan terkait sikap suami yang diselingkuhi istri berdasarkan hukum Islam.
1. Perselingkuhan dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, perselingkuhan termasuk perbuatan haram dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap pernikahan yang suci. Jika perselingkuhan itu sampai pada perzinaan, maka hukumannya sangat tegas. Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Zina adalah dosa besar. Jika terbukti berzina, baik laki-laki maupun perempuan yang telah menikah mendapat hukuman rajam menurut hukum Islam, jika diterapkan secara syari dan di bawah otoritas negara yang sah.
Namun dalam banyak kasus, perselingkuhan bisa terjadi tanpa bukti zina secara hukum. Misalnya hanya chatting mesra, bertemu diam-diam, atau hubungan emosional. Tetap saja, hal ini merusak keutuhan rumah tangga dan melanggar batas-batas syariat.
2. Apakah Suami Harus Menceraikan Istri yang Selingkuh?
Islam tidak langsung mewajibkan perceraian meskipun istri selingkuh. Namun, Islam memberikan hak kepada suami untuk menjatuhkan talak jika istri melakukan pengkhianatan atau perbuatan yang mencederai kepercayaan dalam pernikahan.
Jika istri benar-benar terbukti berselingkuh dan tidak menunjukkan penyesalan atau keinginan untuk memperbaiki diri, maka perceraian bisa menjadi jalan keluar yang dibenarkan secara syari.
Namun, jika istri masih mau bertaubat, mengakui kesalahan, dan ingin memperbaiki hubungan, maka memberi kesempatan untuk berubah adalah sikap yang lebih utama. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam surah An Nisa ayat 35 yang berbunyi:
Wa in khiftum syiqâqa bainihimâ fab‘atsû ḫakamam min ahlihî wa ḫakamam min ahlihâ, iy yurîdâ ishlâḫay yuwaffiqillâhu bainahumâ, innallâha kâna ‘alîman khabîrâ
Artinya: Jika kamu (para wali) khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan islah (perdamaian), niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha teliti.
3. Penjelasan Ustaz Terkait Sikap Suami akan Istri yang Selingkuh
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan saran kepada suami yang mendapati istrinya selingkuh. Hal itu diungkapkan dalam video di kanal YouTube Muda Mengaji yang diunggah pada 29 Desember 2017 lalu.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, pada dasarnya semua keputusan ketika mengetahui pasangan selingkuh adalah kembali pada masing-masing orang. Namun disarankan untuk memperbaiki hubungan sebelum memutuskan untuk bercerai.
"Dalam Islam permasalahan apapun yang terjadi pada sebuah rumah tangga tetaplah harus dipertahankan. Harus didialogkan kembali sehingga tidak terjadi perceraian," kata Ustaz Khalid Basalamah.
"Apabila masih bisa diperbaiki, maka ada baiknya rumah tangga tersebut tetap dipertahankan dengan komitmen tidak akan mengulangi kesalahan yang sama," imbuhnya.
Dia melanjutkan bahwa tanpa komitmen rasanya sulit membangkitkan kepercayaan kepada pasangan masing-masing. Meski pada dasarnya ketika mengetahui pasangannya selingkuh boleh saja untuk cerai.
"Pada zaman Rasulullah, ada seorang sahabat yang meminta pendapat kepada Rasulullah tentang apa yang harus dilakukan karena mendapati istrinya selingkuh dan berzina di rumahnya.
Rasulullah memberi saran agar sahabat itu menceraikan istrinya. Namun karena sahabat tersebut masih mencintai istrinya, sehingga berat untuk menceraikannya.
Maka Rasulullah mengatakan bahwa jika memilih untuk bersabar dan menerima apa yang terjadi, maka akan ada pahala yang akan diberikan oleh Allah," kisah Ustaz Khalid Basalamah.
Pilihan untuk cerai ataupun bersabar dan mempertahankan pernikahannya adalah pilihan masing-masing individu. Namun akan lebih baik jika sabar atas cobaan yang sedang menimpa.
"Bisa jadi Allah mempersiapkan surga baginya," tandasnya.
4. Langkah Bijak dalam Menyikapi Perselingkuhan
Dalam menghadapi masalah perselingkuhan, Islam mendorong penyelesaian yang berdasarkan keadilan, kesabaran, dan pertimbangan. Berikut beberapa hal yang harus dilakukan saat mencurigai pasangan selingkuh.
- Periksa bukti secara hati-hati, jangan langsung bertindak hanya berdasarkan rasa cemburu atau prasangka.
- Ajak istri berdialog secara baik-baik, cari tahu penyebabnya dan sejauh mana kesalahannya.
- Libatkan pihak ketiga (keluarga, tokoh agama) jika perlu untuk menjadi penengah.
- Jika istri menyesal dan ingin berubah, suami boleh memberi kesempatan.
Namun, jika perselingkuhan terjadi berulang kali atau istri bersikukuh dalam kesalahan, cerai bisa menjadi pilihan untuk menjaga kehormatan dan ketenangan hidup.