TRIBUNJATIM.COM - Unggahan Vidi Aldiano di media sosial menjadi sorotan.
Video itu diunggah ulang oleh sang penyanyi usai digugat oleh pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Video itu menyangkut diskusi soal peraturan hak cipta.
Seperti diketahui, Keenan Nasution mengaku bahwa Vidi Aldiano menyanyikan lagu Nuansan Bening tanpa izin.
Hal ini membuat publik gempar lantaran lagu itu telah dinyanyikan ulang oleh Vidi pada 2008 lalu.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Vidi mengunggah ulang video dari asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) akun @vibrasisuaraindonesia ke Instagram story akunnya.
Dalam video itu, penyanyi Armand Maulana, sekaligus salah satu pendiri VISI, menjadi bintang tamu program berita Meet Nite Live Metro TV.
VISI menyuarakan kegelisahan mereka usai muncul kasus terhadap Lesti Kejora dan Vidi Aldiano.
Armand mengungkapkan harapannya akan kehadiran konkret pemerintah dalam kasus yang kian memanas di industri tarik suara ini.
"Itu yang kita minta. Kasih keputusan yang pasti. Di mana kita semua stakeholder musik bisa jadi panduan. 'Oh ini panduannya'," kata Armand, dikutip dari Instagram @vidialdiano, Minggu (1/6/2025).
Armand menuturkan, sebetulnya selama 11 tahun belakangan panduan itu ada.
Hanya saja, sebagian pihak musisi memiliki pandangan dan skema baru yang akhirnya memercik perdebatan.
"Nah ini nih, pemerintah harus hadir sekarang," ujar Armand.
Awal mula gugatan
Manajemen Vidi Aldiano baru membayar royalti lagu hits sang penyanyi, Nuansa Bening, usai 16 tahun rilis.
Lagu romantis tersebut rilis pada 2008 lalu dan langsung melambung.
Usut punya usut, sang pencipta lagu, Keenan Nasution, mengaku tak pernah mendapat hak dari karyanya tersebut.
16 tahun berlalu, dia geram dengan cara manajemen membayar royalti pada 2024.
Tiba-tiba saja manajemen memberikannya Rp50 juta di kediamannya.
Hal ini diungkap sendiri oleh Keenan Nasution saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
"Saya enggak suka caranya gitu, dia enggak pernah datang, tiba-tiba bawa uang Rp 50 juta, ngapain begitu?" kata Keenan saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Selama ini pihak manajemen Vidi Aldiano tak pernah berkomunikasi dengan Keenan Nasution soal royalti.
Padahal Keenan berharap ada komunikasi normal di antara dirinya dan Vidi sebagai penyanyi.
"Ya kan namanya kita (pencipta lagu) nelepon atau apa kek gitu, kita enggak minta duit kok, say hi lah. Kok kayak begitu loh, menurut saya ini enggak benar juga nih," ujarnya.
Pada akhirnya, Keenan Nasution menolak pemberian uang Rp 50 juta dari Vidi Aldiano.
Dia merasa cara yang dilakukan oleh manajemen Vidi Aldiano salah sehingga memilih untuk tak menerimanya.
"Tapi ya sudah deh 'enggak saya ambil deh, nanti aja kita urusin', saya bilang gitu," kata Keenan.
Mengenai pernyataan Keenan ini, Kompas.com masih mencoba menghubungi pihak Vidi Aldiano.
"Nuansa Bening" sendiri merupakan lagu ciptaan Keenan Nasution yang dirilis pada 1978 dan masuk dalam album Di Batas Angan-angan.
Lagu tersebut beberapa kali didaur ulang. Hingga pada 2008, "Nuansa Bening" dinyanyikan ulang oleh Vidi Aldiano dan masuk dalam album Pelangi di Malam Hari.
Sidang pertama pun telah digelar pada Rabu (28/5/2025) namun ditunda karena Vidi maupun kuasa hukumnya tak ada yang hadir.
-----