TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti kecelakaan truk yang kembali terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono kembali mengingatkan pentingnya aspek keselamatan di jalan tol, terutama di area menjelang gerbang tol yang memiliki kontur jalan menurun.
Dia mengatakan, banyak kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi jalan menurun tanpa area datar. Salah satunya ditemukan di depan gerbang tol, yang memiliki kemiringan.
“Di depan gerbang tol itu kan jalannya menurun. Nah itu salah satu yang kami rekomendasikan, harusnya menjelang gerbang tol dibuat datar dan cukup panjang. Kalau rem blong, kondisinya tidak semakin parah,” ujar Soerjanto saat dihubungi Tribunnews, Senin (2/6/2025).
Soerjanto menambahkan, selama ini tidak ada aturan yang mengatur kemiringan jalan tol menjelang gerbang. Namun, KNKT mendorong agar aturan tersebut segera dibuat demi mencegah kecelakaan serupa terjadi lagi.
“Kami belajar dari kecelakaan sebelumnya. Jalan menurun memang tidak melanggar karena belum ada aturannya. Tapi kami sudah rekomendasikan agar dibuat datar,” ungkapnya.
Dia menyebut ada temuan kegagalan mekanik pada kendaraan yang terlibat kecelakaan, terutama pada sistem pengereman. Berdasarkan hasil investigasi berbagai kecelakaan, KNKT menyimpulkan ada empat hal fundamental yang perlu diperbaiki, mulai dari perawatan kendaraan hingga pengawasan regulasi.
Pertama, perawatan rutin. Soerjanto menyoroti tidak adanya aturan wajib perawatan sistem keselamatan seperti rem pada angkutan darat. Berbeda dengan moda kereta, kapal, dan pesawat yang memiliki jadwal perawatan wajib, sistem rem kendaraan darat seringkali hanya diperbaiki jika sudah rusak.
“Sistem rem harus di-overhaul setiap 2 atau 3 tahun. Kalau tidak, begitu rem blong di jalan menurun, jadi kecelakaan besar,” tegasnya.
Kedua, soal jam kerja pengemudi. Tidak seperti pilot atau nakhoda yang diatur ketat, pengemudi kendaraan umum tidak memiliki batas jam kerja yang jelas.
“Tidak ada yang ngawasin. Padahal jam kerja panjang bisa bikin pengemudi ngantuk dan kelelahan,” kata dia.
Ketiga, persoalan kesehatan pengemudi. Soerjanto menyebut banyak sopir yang mengidap diabetes, kolesterol, asam urat, dan gangguan ginjal, yang berdampak pada refleks dan konsentrasi saat berkendara.
“Kalau pilot atau masinis kan wajib medical check up. Kalau hasilnya jelek, langsung dinonaktifkan. Nah pengemudi darat ini tidak ada aturan itu,” ungkapnya.
Keempat, pengawasan regulasi. Menurut Soerjanto, regulasi sudah ada, tapi implementasi dan pengawasannya masih lemah.
“Enforcement dari regulator itu penting. Kalau cuma surat edaran, enggak ada kekuatan hukum. Harus peraturan menteri agar wajib dijalankan,” tegasnya.
KNKT juga mendesak agar operator jalan tol segera melakukan perbaikan, termasuk membuat bordes datar di lokasi rawan, meskipun aturan resmi belum terbit.
“Kami harap operator jalan tol langsung bertindak berdasarkan rekomendasi KNKT. Jangan tunggu aturan baru keluar, karena nyawa masyarakat yang jadi taruhannya,” tutup Soerjanto.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat. Sebuah truk kontainer menabrak gerbang tol dan dua mobil yang berada di depannya.
Diduga, kecelakaan di gerbang Tol Ciawi 2 ini terjadi akibat rem truk tidak berfungsi dengan baik. Petugas dari PT Jasa Marga bersama aparat kepolisian saat ini masih melakukan proses evakuasi truk yang mengalami kecelakaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula dari truk kontainer merek Fuso dengan nomor polisi F-9717-FE yang dikemudikan oleh Suherman. Truk melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.
Saat tiba di gerbang Tol Ciawi 2, kendaraan diduga mengalami gangguan pengereman sehingga tidak terkendali dan langsung menabrak pintu tol serta dua kendaraan lain di depannya.