Pemkab Banyuwangi Dukung Percepatan Sertifikasi Aset Wakaf, Ribuan Bidang Siap Ditertibkan
GH News June 03, 2025 05:04 PM

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyatakan komitmennya mendukung penuh percepatan sertifikasi aset wakaf yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi ribuan bidang tanah wakaf yang selama ini belum tersertifikasi, demi mencegah potensi sengketa dan memperkuat pemanfaatannya bagi kepentingan umat.

Percepatan sertifikasi aset wakaf ini digerakkan oleh berbagai lembaga, hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, saat menerima audiensi pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi di Lounge Pemkab Banyuwangi, Senin (02/06/2025).

“Pemkab siap untuk berkolaborasi dan mendukung upaya-upaya percepatan sertifikasi aset wakaf,” ungkap Mujiono, Selasa (03/06/2025).

Sertifikasi tersebut, menurut Mujiono, sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf.

“Apalagi wakaf tersebut di tempat-tempat strategis, ini perlu dilakukan percepatan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegasnya.

Potensi tanah wakaf di Banyuwangi berjumlah puluhan ribu bidang yang tersebar di seluruh Desa/ Kelurahan. Penggunaannya mulai dari fasilitas pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, pemakaman, fasilitas umum hingga lahan produktif.

“Sebagaimana pesan Ibu Bupati Ipuk, kami akan mempermudah seluruh proses sertifikasi aset wakaf. Kami akan menindaklanjuti ke bawah. Ke camat sampai ke kepala desa dan lurah untuk mengawalnya,” ujar Mujiono.

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi Zain Ihsan mengatakan dukungan dari Pemkab Banyuwangi sangat penting khususnya untuk membangun big data aset wakaf se kabupaten berbasis digital.

“Saat ini aset wakaf tersebar di desa dan kelurahan. Kami membutuhkan intervensi dari pemerintah daerah agar desa dan kelurahan mendukung inventarisasi aset-aset wakaf tersebut,” kata Zain.

Di Banyuwangi, menurut Zein, aset wakaf yang sudah bersertifikat sebanyak 5613 buah. Ada ribuan bidang lain yang belum tersertifikasi.

“Selain itu kami juga membutuhkan dukungan untuk  inventarisir data wakaf tersebut melalui platform digital. Pemkab Banyuwangi sendiri telah berpengalaman dalam bidang ini,” pungkas Zain. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.