Toko Mama Khas Banjar Bakal Buka Kembali? Firly Nurochim: Lengkapi Legalitas Produk
Irfani Rahman June 04, 2025 12:33 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Setelah memutuskan tutup karena tersandung kasus hukum, owner Mama Khas Banjar berniat kembali membuka tokonya yang terletak di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Itu disampaikan Firly Nurochim usai mengikuti bersama diskusi di aula kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarbaru, Selasa (3/6/2025).

Namun sebelum membuka toko, Firly mengaatakan terlebih dahulu akan melengkapi kekurangan produk yang di jualnya. Ia akan menyiapkan legalitas produk yang akan di jual, sebelum kembali membuka Toko Mama Khas Banjar.

“Yang pertama kami siapkan terkait legal prodak. Kalau tempat sudah ada, tinggal produk saja kami siapkan agar benar-benar sudah layak dan aman untuk dijualbelikan," katanya, Selasa (3/6/2025).

Firly menyebut, rencanaya pembukaan Toko Mama Khas Banjar bakal digelar pada pertengah bulan Juni ini.

“Namun kendala kami juga terkait di permodalan, gimana kami menyediakan prodak dan alat penunjang untuk operasional,” ujarnya.

Firly juga menyebut bahwa mereka akan mendapat pendampingan dari PT HM Sampoerna yang berkolaborasi dengan Kementerian UMKM.

Firly juga berharap Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang dikabarkan bakal kembali kunjungan kerja ke Kalsel, dapat menyempatkan berhadir pada opening toko Mama Khas Banjar nanti.

Sementara itu, Plt Sekretaris Diskopumker Banjarbaru, Zulhida Rahma Astuti mengatakan mereka dan pihak terkait berkumpul dalam rangka diskusi terkait pelabelan produk sekaligus persiapan opening Mama Khas Banjar yang rencananya dihadiri Menteri UMKM.

“Kita bahas masalah label produk, perizinan, kemasan dan sebagainya,” sebutnya.

Termasuk juga dibahas terkait langkah ke depan dalam upaya Mama Khas Banjar lebih maju setelah memutuskan membuka kembali tokonya.

Lanjut Zulhida, Diskopumker Banjarbarbaru akan memberikan pelatihan bukan hanya kepada Mama Khas Banjar, tetapi untuk UMKM di Banjarbaru lain terkait izin produk, kedaluwarsa hingga sertifkasi halal.

Sementara itu diketahui, owner Mama Khas Banjar Firly Nurochim yang sebelumnya dijerat hukum karena dianggap melanggar terkait Undang-undang konsumen dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (Kejari) Banjarbaru.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru tinggal menunggu pembacaan putusan majelis hakim yang dijadwalkan diselenggarakan pada Senin (16/6/2025) mendatang.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.