TIMESINDONESIA, MALANG – Di sosial media, pemberitaan dan lingkar diskusi kader PMII, nama Moh. Sai Yusuf sebagai calon kuat ketua PKC PMII Jawa Timur asal Malang, baru-baru ini di kabarkan bahwa administrasi pencalonannya tak sesuai persyaratan.
Meskipun administrasi pendaftarannya telah di terima oleh Badan Pekerja Konkorcab (BPK) PKC PMII Jawa Timur 2025, sekelompok kader dari Malang, berbondong-bondong menuju kantor PKC PMII Jawa Timur, mendesak agar Sai Yusuf digugurkan dari kontestasi Konkorcab 2025.
Tak hanya bermodalkan nikat, Mereka datang dengan membawa sejumlah bukti temuan; mulai dari ketidaksesuaian antara proses kaderisasi dengan kampus, bahkan usia yang di anggap sudah terlampau dari 27 tahun ketentuan calon.
Namun, sebelum kelompok kader yang berasal dari PMII Komisariat Unisma itu menuju kantor PKC PMII Jatim, mereka terlebih dahulu mengepung kantor Cabang PMII Kota Malang, agar dapat mempertanggung jawabkan rekomendasinya terhadap Sai.
Karena itu, membuat banyak kader PMII berspekulasi; betulkah administrasi Sai tak sesuai syarat pencalonan? Mengapa Sai mendapatkan rekomendasi untuk maju, jika prosesnya sebagai kader PMII di Malang tak jelas? dan/atau betul ada pihak-pihak yang tergores dalam luka lama?
Menurut Sai Yusuf, pihaknya tak mau ambil pusing atas dugaan syarat administrasi yang tidak sesuai. Ia dengan nada santai menyampaikan bahwa hal itu sudah wewenang BPK PKC PMII Jatim.
"Biarkan. "Wong" sudah di klarifikasi oleh BPK saat mereka ketemu," katanya kepada TIMES Indonesia saat di klarifikasi melalui saluran WhatsApp.
Lebih lanjut, Sai menyampaikan bahwa pihaknya beserta tim akan fokus pada pemenangan.
"Wes kayak Jokowi saja kita ini. Tenang, pada saatnya nanti pasti akan saya klarifikasi," ujarnya.
Sebagai pelengkap rilis berita sebelumnya di TIMES Indonesia, Sai Yusuf telah mendapatkan nomor urut 03 sebagai calon resmi ketua PKC PMII Jatim mewakili Cabang PMII se-Malang Raya. (*)