Soroti Sejumlah Dugaan Kebocoran Pendapatan Derah, Posnu Datangi DPRD Kota Banjar
GH News June 04, 2025 10:04 AM

TIMESINDONESIA, BANJAR – Pernyataan Wali Kota Banjar terkait tidak adanya kontribusi perusahaan ke Pemkot masih menjadi sorotan. Buntutnya, Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar mendatangi DPRD untuk mendalami pernyataan tersebut.

Saat ditemui seusai melakukan audiensi, Selasa (4/6/2025), Pembina Posnu Muhlison mendesak pihak DPRD untuk segera memanggil dinas terkait, karena ia menduga adanya salah tata kelola di jajaran Pemkot terkait pengelolaan pendapatan daerah.

"Kita mendesak Anggota DPRD khususnya komisi yang bersangkutan untuk segera memanggil dinas terkait. Baik Dispenda maupun yang lainya. Kita masih mempersoalkan pernyataan Wali Kota, benar enggak perusahan yang ada tidak memberikan kontribusi. Biar nanti dijabarkan sama dinas terkait, biar gamblang ada enggak kontribusi itu," kata Muhlison.

"Kalau memang ada, kita minta Wali Kota menarik ucapanya dan meminta maaf ke publik karena sudah memberikan informasi yang tidak benar. Pernyataan itu kan merugikan perusahaan tentunya. Setidaknya memberikan stigma negatif di masyarakat," Imbuhnya lagi.

Mantan ketua PMII Kota Banjar itu juga mengaku prihatin dengan anggota DPRD yang ada, karena dinilanya belum begitu memahami kewenangan dalam melakukan pengawasan sehingga peran kontrol yang ada seolah tidak bermakna.

"Peranan anggota dewan sebagai penerbit peraturan daerah masih minim dan  tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan hal tersebut," tegasnya.

Muhlison meminta kepada anggota DPRD untuk segera mengkaji ulang rencana pembahasan sejumlah Raperda di tahun 2025 agar mempertimbangkan adanya sejumlah perda yang memang mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat.

"Tentu kita sangat menyayangkan ya, fungsi pengawasan itu seolah sudah hilang. Seperti tidak ada keberanian melakukan pengawasan. Ini tentu bahaya, karena akan banyak hak masyarakat yang terabaikan," jelas Muhlison.

"Kita menyimak ada agenda pembahasan Raperda da di tahun ini. Ada 14 Raperda yang akan dibahas. Tapi ada beberapa Perda yang justru bagi kami mendesak dan dibutuhkan tapi tidak masuk agenda. Salah satunya perda ketenagakerjaan, itu sangat mendesak dan selama ini selalu dilewati seolah tidak penting. Padahal, bagi kami perda tersebut amat penting karena menyangkut keselamatan dan perlindungan kerja bagi buruh yang juga warga Banjar. Kita minta Bapemperda segera merespon akan kebutuhan perda tersebut," jabarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi) Kota Banjar, Toni Rustman dan Forum Serikat Buruh (FSB) yang juga turut serta dalam audiensi mendesak agar pihak DPRD segera menerbitkan perda ketenagakerjaan.

Menurutnya, Perda ketanagakerjaan sangat dibutuhkan karena berkaitan erat dengan nasib dan kepastian hukum bagi para buruh yang ada di Kota Banjar, agar dalam keseharian bisa terhindar dari praktik-praktik yang merugikan, termasuk praktei eksploitasi dan upaya penghilangan hak bagi buruh.

"Teman-teman buruh sangat membutuhkan adanya Perda. Itu berkaitan dengan nasib kami, hak-hak kami agar bisa bekerja dengan tenang dan terlindungi. Kita butuh kepastian hukum," tuturnya.

Tony minta Perda Ketenagakerjaan segera diterbitkan dan masuk agenda Prolegda tahun 2025 karena selama ini keberadaan Buruh sudah diabaikan dan dipedulikan.

"Bagaimana bisa sejahtera? sementara kita hidup nyaris tanpa kehadiran pemerintah! Ini tidak boleh terus terjadi. Pemerintah dan DPRD tentu berkewajiban untuk itu. Dan kita meminta hak sebagai masyarakat." Pungkas Toni. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.