Grid.ID - Seorang nenek di Ciamis tewas dibunuh cucu kandung. Diduga, motif pelaku lantaran sakit hati.
Seorang laki-laki bernama Salman Alfarizi (19) tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri. Kejadian ini terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Dilansir dari Kompas.com, kepada polisi Salman mengaku membunuh neneknya yaitu Cucu Cahyati (60), lantaran sakit hati terhadap korban. Dia mengatakan bahwa beberapa kali berkunjung ke rumah korban untuk meminta makanan dan uang, tetapi tidak pernah diberi oleh korban.
Hal ini kemudian memicu sakit hati pelaku dan menimbulkan niat untuk membunuh neneknya. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, tersangka mengakui bahwa sebelum kejadian, dia mengonsumsi minuman beralkohol.
"Pengaruhnya masih kami dalami, yang bersangkutan mengakui minum minuman beralkohol tapi masih sadar (tidak mabuk)," kata Akmal.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, pada Selasa (3/6/2025) sore, AKBP Akmal didampingi Waka Polres Sujana dan Kasat Reskrim Polres juga menjelaskan tentang kronologi peristiwa. Peristiwa tersebut diketahui terjadi, pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari di rumah pelaku, dia nekat menghabisi nyawa neneknya dengan cara yang keji.
AKBP Akmal menjelaskan, bahwa pelaku awalnya meminta bantuan korban untuk memegang kursi saat hendak memasang lampu. Namun, saat korban lengah, pelaku membekap korban dengan kain lap hingga lemas dan kemudian membenturkan kepala korban ke lantai, memukul menggunakan cobek batu, hingga membacok kepala korban dengan celurit.
Dari hasil pemeriksaan, usai membunuh korban, Salman berencana untuk mengubur jasad neneknya di dalam rumah. Penyidik menemukan ada sebagian lantai rumah yang digali oleh Salman dengan spatula.
"Digali dengan semacam spatula," kata
Namun, rencana tersebut batal karena material lantai yang cukup keras. Diketahui, bagian dasar lantai rumah berupa semen.
"Di bawahnya keras, lantai yang digali hanya 10 cm," jelas Akmal, dikutip Grid.ID dari TribunJabar.Id.
Salman kemudian membungkus jenazah korban dengan selimut, lalu membawanya dari rumah tersangka ke area pemakaman yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Pelaku membawa jenazah korban dengan cara memikulnya.
Agar tidak diketahui warga, Salman membawa jenazah korban lewat jalur belakang menyusuri irigasi. Di area pemakaman, jasad korban dibuang ke jurang sekitar pukul 05.30 WIB.
Kejadian ini mulai terungkap setelah pihak keluarga melaporkan korban hilang pada Senin (2/6/2025). Kecurigaan warga muncul saat melihat adanya genangan darah di rumah kosong yang berdekatan dengan rumah korban.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian lanjutan hingga korban ditemukan pada Selasa (3/6/2025). Jasad nenek di Ciamis tewas dibunuh cucu kandung ditemukan dalam kondisi tersangkut di tebing.
Puncaknya, salah satu saksi menerima tangkapan layar percakapan WhatsApp antara pelaku dengan ibunya yang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Dalam pesan tersebut, pelaku mengaku telah membunuh neneknya.
Salman diketahui melarikan diri ke Kabupaten Garut dengan sepeda motor hingga akhirnya polisi menangkapnya pada Selasa siang. Pelaku ditangkap di pinggir jalan wilayah Kadungora, Kabupaten Garut.
Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa cobek batu, celurit, selimut pembungkus korban, baju dan kemeja berbercak darah dan spatula yang dipakai untuk menggali lubang. Selain itu, ada juga handuk kecil dan kain lap (alat pembekap), serta motor Honda Sonic yang digunakan untuk melarikan diri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan atau selama-lamanya 29 tahun penjara. Pelaku juga dijerat Pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman penjara 15 tahun.