Mengenal Perbedaan Kurban dan Akikah, dari Pengertian, Jenis Hewan hingga Pembagian Dagingnya
Bobby Wiratama June 04, 2025 08:31 PM

TRIBUNNEWS.COM - Mengenal apa itu Qurban atau kurban yang dilaksanakan saat momentum Hari Raya Idul Adha, bedanya dengan akikah. 

Kurban dan akikah memiliki perbedaan, satu di antaranya pada waktu pelaksanaannya. 

Qurban merupakan ibadah yang dilakukan oleh umat Islam setiap tanggal 10 Dzulhijjah, dengan menyembelih hewan kurban. 

Sementara akikah atau aqiqah dilakukan oleh orang tua ketika anaknya lahir, dengan penyembelihan hewan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT.

Hukum melaksanakan akikah dan kurban adalah sunnah muakkad menurut sebagian ulama. 

Mengenal Kurban dan Akikah

Tentang Kurban 

Pengertian

Dikutip dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kata kurban berasal dari qariba-yaqrabu-qurbanan wa wirbanan, yang artinya dekat atau mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengerjakan perintah-Nya.

Kurban merupakan praktik penyembelihan hewan tertentu pada waktu-waktu tertentu dalam rangka memperingati peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Adapun peristiwa tersebut, yakni peristiwa Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Ismail AS, sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah SWT.

Hukum Kurban

Dasar hukum kurban tertuang dalam firman Allah SWT, sebagai berikut:

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt)." QS. Al-Kautsar Ayat 2

Diketahui, hukum kurban dalam Islam adalah sunnah muakkadah, yang berarti disunnahkan secara kuat untuk dilakukan. 

Waktu Pelaksanaan 

Pelaksanaan kurban ini, dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, yakni tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) setiap tahunnya. 

Jenis Hewan

Terkait jenis hewan yang disunnahkan untuk kurban, ada kambing, domba, sapi, atau unta yang umurnya sudah memenuhi ketentuan. Binatang tersebut, dalam keadaan sehat, tidak kurus, dan tidak cacat.

Pembagian Daging 

Dijelaskan, kurban memiliki tujuan yang sama dengan akikah, yaitu sebagai bentuk ibadah, pengorbanan, dan ketaatan kepada Allah SWT. 

Nantinya, daging hasil kurban dapat disalurkan kepada fakir miskin, kaum dhuafa, serta diberikan kepada kerabat, tetangga, dan orang yang membutuhkan. 

Sebagian ulama berpendapat, sepertiga daging hewan kurban untuk orang yang berkurban dan keluarganya, sepertiga untuk fakir miskin, dan sisanya untuk disimpan.

Tentang Akikah

Pengertian

Masih mengutip baznas.go.id, akikah merupakan sebuah ritual penyembelihan hewan yang dilakukan atas nama seorang bayi yang baru lahir. Hal itu, dilakukan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas karunia-Nya.

Praktiknya, akikah tidak hanya berlaku bagi kelahiran anak laki-laki, tetapi juga anak perempuan. 

Hal ini sesuai hadist yang menyebutkan, Rasulullah SAW melakukan akikah untuk dirinya sendiri dan cucunya, Hasan dan Husain.

Hukum Akikah

Dasar hukum akikah ditemukan dalam hadist yang shahih, berikut ini:

"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah saw biasa menyembelih hewan untuk anak yang mencapai usia tujuh hari, memberinya nama, dan mencukur rambut di kepalanya." (Bukhari dan Muslim)

Hukum akikah dalam Islam adalah sunnah muakkadah, yang berarti disunnahkan secara kuat dan sangat dianjurkan untuk dilakukan. 

Meski demikian, ada beberapa perbedaan pendapat di antara ulama tentang wajibnya akikah. 

Ada yang berpendapat bahwa akikah wajib dilaksanakan, ada juga pendapat akikah hanya disunnahkan.

Waktu Pelaksanaan

Meski sama-sama menyembelih hewan, qurban dan aqiqah memiliki perbedaan antara keduanya.

Kurban dilakukan di Hari Raya Idul Adha, sedangkan aqiqah dapat dilakukan kapan saja.

Jenis Hewan

Sementara jenis hewan yang digunakan akikah adalah kambing atau domba dan sejenisnya. 

Adapun jumlah hewan yang disembelih juga berbeda, untuk anak laki-laki jumlah kambing yang digunakan adalah 2 ekor. 

Sedangkan, untuk anak perempuan yang disembelih hanya 1 ekor.

Pembagian Daging Akikah

Daging hewan yang disembelih dapat dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan kaum fakir miskin sebagai bentuk kebaikan dan berbagi rezeki.

Bisa dikatakan, pembagian daging hewan aqiqah, hukumnya sunnah untuk membagikan kepada sesama umat Islam.

(Suci Bangun DS)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.