TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok.
sebab sejumlah kekhawatiran justru muncul saat wacana tersebut mulai dibicarakan.
Satu di antaranya akan munculnya banyak rokok ilegal.
Batalnya penyeragaman bungkus rokok tersebut justru mendapatkan banyak dukungan.
Mereka pun punya pertimbangan sehingga menolak penyeragaman tersebut.
Pertimbangan tersebut yang akhirnya membuat wacana batal.
Pun Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok.
Ia menilai keputusan ini sebagai langkah bijak yang melindungi industri hasil tembakau (IHT) dari tekanan regulasi berlebihan.
Yusuf mengatakan industri hasil tembakau adalah salah satu pilar penerimaan negara dan bagi daerah seperti Situbondo.
"Ini sangat krusial. Pembatalan penyeragaman kemasan adalah bentuk keberpihakan terhadap ekonomi daerah dan pekerja sektor tembakau," tegas Rio, akrab Bupati Situbondo disapa kepada wartawan, belum lama ini.
Kabupaten Situbondo sendiri menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 59 miliar pada tahun 2024.
Dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, penegakan hukum cukai, dan bantuan sosial seperti BLT bagi buruh tani dan pekerja pabrik rokok.
Tahun lalu, sekitar Rp 3,3 miliar telah digelontorkan untuk program BLT demi mendukung kesejahteraan mereka.
Lebih lanjut, kabupaten di Jawa Timur tersebut juga dialokasikan menerima DBHCHT sebesar Rp 77 miliar pada tahun 2025.
Lebih lanjut, Rio menekankan bahwa pemerintah pusat seharusnya memprioritaskan pemberantasan rokok ilegal, bukan membatasi produk legal.
"Penyeragaman bungkus justru bisa memperbesar ruang bagi rokok ilegal karena menyulitkan konsumen dalam mengenali produk legal," ujarnya.
Situbondo menunjukkan komitmennya dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.
Pada 2023, lebih dari 1 juta batang rokok ilegal berhasil disita dalam 152 operasi penindakan.
Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga integritas sektor tembakau yang legal dan produktif.
Rio berharap agar kebijakan nasional ke depan lebih memperhatikan keseimbangan antara kesehatan masyarakat, penerimaan negara, dan keberlangsungan ekonomi daerah.
Dibatalkan
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Reza menyebut wacana penyeragaman bungkus rokok batal diterapkan.
Faisol mengatakan Kementerian Kesehatan juga telah menyetujui pembatalan penyeragaman bungkus rokok.
"Kebetulan saya membahas secara khusus dengan Wakil Menteri Kesehatan supaya industri rokok berjalan dengan baik. Beliau terbuka, termasuk misalnya penyeragaman bungkus rokok itu tidak akan terjadi," ungkap Faisol, Kamis (8/5/2025).
Faisol mengatakan hingga saat ini, aturan terkait rokok masih dalam pembahasan.
Menurutnya, industri rokok sudah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui pajak dan cukai.
Sehingga, pemerintah memberikan perhatian agar industri rokok berjalan dengan baik.
"Kita paham industri rokok menyumbang besar sekali kepada PDB melalui pajak dan lain-lain," tegas Faisol.
Di sisi lain, Faisol memahami isu kesehatan yang selama ini menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan beberapa lembaga kesehatan global. "Dua hal tersebut harus bisa dicarikan jalan keluar supaya dua-duanya bisa jalan," kata dia.
Wamenperin juga menyoroti peredaran rokok ilegal.
Produsen rokok ilegal didorong untuk mendirikan perusahaan secara resmi dan mengedarkan rokok secara legal.
Sebelumnya diketahui, wacana penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging sempat menguat.
Tujuannya antara lain untuk mengurangi daya tarik visual tembakau dan meningkatkan efektivitas peringatan kesehatan bergambar.
Selain itu, upaya itu juga bertujuan meningkatkan motivasi perokok untuk berhenti.
Tetapi, sejumlah kekhawatiran muncul. Antara lain dengan kemasan seragam, peredaran rokok ilegal bisa semakin meningkat.