Sleman Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Jadi Model Nasional
GH News June 05, 2025 12:04 AM

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAPemerintah Kabupaten Sleman tancap gas dalam mewujudkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kalurahan Merah Putih (KDMP). Seluruh kalurahan di Sleman kini telah menjalankan proses pembentukan koperasi, bahkan sebagian telah memasuki tahap verifikasi legalitas.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Sleman, Dra. Tina Hastani, MM, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers yang digelar di Pendopo Parasamya Sleman, Rabu (4/6/2025).

“Gerakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini kami lakukan secara terstruktur dan serentak di semua kalurahan. Kami juga menggerakkan forum komunikasi UMKM tingkat desa agar bersinergi dengan desa wisata dan potensi lokal lainnya,” ujar Tina.

Sebagai tahap awal, tiap kalurahan diwajibkan melaksanakan Puskapus (Pusat Kegiatan Pembentukan Koperasi Desa). Hasilnya, 86 kalurahan telah menyelesaikan tahapan tersebut. Dari jumlah itu, 83 kalurahan memilih membentuk koperasi baru, sementara 3 lainnya memilih mengembangkan koperasi yang sudah eksis.

Ketiga kalurahan yang mengembangkan koperasi lama adalah Sinduadi (dari koperasi simpan pinjam eks-UKM), Sidomulyo (penguatan dari koperasi Gapoktan), dan Nogotirto (melanjutkan koperasi simpan pinjam desa yang sudah berjalan). Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah desa dalam mengoptimalkan koperasi yang telah memiliki fondasi kuat untuk mendukung ekonomi lokal.

Menurut Tina, seluruh koperasi desa di Sleman diberi nama seragam, mengikuti Surat Edaran Gubernur DIY. Nama koperasi menggunakan format “Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan [Nama Kalurahan]”, contohnya Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tamanmartani.

Layanan Gerai KDMP: Dari Sembako hingga Klinik dan Gudang Dingin

Tiap Koperasi Desa Merah Putih diarahkan menyediakan layanan ekonomi sesuai kebutuhan dan potensi desa masing-masing. Bentuk gerai yang dianjurkan antara lain kantor koperasi, usaha sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek, pergudangan (cold storage), hingga logistik desa.

"Jenis layanan menyesuaikan dengan karakteristik wilayah dan potensi lembaga ekonomi yang telah ada," jelas Tina.

Pemerintah Kabupaten Sleman juga memberikan kemudahan dengan menanggung biaya akta notaris untuk pembentukan badan hukum koperasi di 86 kalurahan.

“Ini bentuk dukungan nyata dari Pak Bupati Sleman, Harda Kiswaya, agar pembentukan koperasi tidak terbebani biaya,” katanya.

Beberapa koperasi bahkan telah ditunjuk sebagai percontohan atau pilot project nasional, seperti KDMP Kalurahan Sidomulyo, Sinduadi, dan Tamanmartani. Dua di antaranya, yaitu Sinduadi dan Tamanmartani, tengah dalam proses verifikasi oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM.

Pemkab menargetkan seluruh KDMP di Sleman sudah mengantongi badan hukum paling lambat 12 Juni 2025. Penyerahan resmi legalitas koperasi dijadwalkan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman.

Selain memperkuat sektor ekonomi melalui koperasi, Tina juga menekankan pentingnya integrasi dengan sektor pariwisata desa.

“Sleman punya banyak desa wisata potensial. Kami sudah memberikan berbagai pelatihan kepada pelaku UMKM dan membantu membuka akses kerja sama serta pemasaran produk mereka,” paparnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.