Anggota DPR Minta Pemerintah Tak Mudah Beri Janji Diskon ke Rakyat Tapi Batal Realisasi
Theresia Felisiani June 05, 2025 08:32 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan, meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati dan konsisten dalam mengumumkan kebijakan insentif atau diskon kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan menanggapi batalnya realisasi diskon tarif listrik yang sebelumnya sudah disampaikan ke publik.

Nasim Khan menilai pengumuman insentif seperti diskon tarif listrik yang ternyata tidak terlaksana justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

Menurutnya, pemerintah semestinya memastikan seluruh aspek teknis, anggaran, dan kesiapan regulasi sebelum menyampaikan program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Pemerintah jangan mengumbar janji atau paket kebijakan diskon, tapi ujung-ujungnya batal, tidak terlaksana. Masyarakat itu sudah berharap, dan ketika tidak jadi, itu menimbulkan kekecewaan yang besar,” kata Nasim Khan kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan ekonomi, apalagi yang berkaitan langsung dengan daya beli dan beban masyarakat, harus dirancang dengan matang dan penuh tanggung jawab. 

Dalam situasi ekonomi yang masih rentan, masyarakat sangat berharap adanya stimulus atau insentif nyata dari pemerintah.

“Jangan main-main dengan harapan rakyat. Kalau memang belum siap, jangan buru-buru diumumkan. Diskon tarif listrik itu contoh nyata. Banyak warga dan pelaku usaha kecil sudah mengatur ulang keuangan mereka karena berharap ada keringanan, ternyata tidak jadi. Ini harus jadi pelajaran,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat di Komisi VI yang membidangi urusan perdagangan dan BUMN, Nasim Khan juga mendesak kementerian teknis dan perusahaan BUMN terkait untuk lebih transparan dalam proses perumusan kebijakan publik, serta berkoordinasi dengan DPR RI sebelum membuat pengumuman kepada publik.

Pemerintah membatalkan rencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk bulan Juni-Juli 2025. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (2/6/2025). 

Sri Mulyani menjelaskan alasan membatalkan program diskon tarif listrik tersebut. Menurutnya program diskon listrik urung dijalankan karena proses penganggarannya yang lambat.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.

Sebagai pengganti program tersebut, pemerintah kata Sri Mulyani menjalankan program subsidi upah. Pada desain awal rencana stimulus, subsidi upah belum termasuk di dalamnya karena masih belum ada kepastian data sasarannya.

"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsisidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya karena waktu ini kan bantuan subsidi upah, pernah dilakukan pada masa Covid-19," katanya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.