Pemakzulan Gibran Dinilai Bakal Tidak Mudah, Rocky Gerung Tegaskan Tak Sepaket dengan Prabowo
Bobby Wiratama June 05, 2025 08:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menilai, proses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bakal tidak mudah.

Sebab, harus melalui prosedur panjang yang melibatkan proses politik dan hukum di MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, ada pendapat bahwa Gibran adalah satu paket dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun, Rocky Gerung mengatakan, satu paket itu tidak berlaku.

Hal ini dia sampaikan dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (4/6/2025).

"Iya, pasti ada banyak keberatan prosedural, karena dianggap bahwa ini kan satu paket dengan Pak  Prabowo. Itu soal yang secara teknis bisa diselesaikan," kata Rocky.

"Apakah karena satu paket? Kalau pendamping presiden itu bermasalah, maka presiden juga mesti dinyatakan di dalam kondisi yang sama? Kan enggak begitu," tambahnya.

Opini Publik Jadi Dasar Legitimasi Pemakzulan Gibran

Selanjutnya, Rocky Gerung menyebut bahwa dasar legitimasi pemakzulan Gibran adalah opini publik.

Sehingga, MPR meski mengambil langkah sesuai prosedur, tetapi yang harus dipersoalkan adalah legitimasinya.

"Justru kita mau lihat apa dalil yang akan diajukan di dalam perdebatan publik nanti. Ketika surat permintaan pemakzulan Gibran itu sudah masuk ke MPR, nggak mungkin MPR berdiam diri," kata Rocky.

"Iya, tunggu prosedur, tetapi ini soal legitimasi. Dan dasar legitimasi itu adalah opini publik," jelasnya.

"Opini publik artinya, kesungguhan hati publik untuk mempersoalkan hal-hal yang bagi publik tidak masuk akal," lanjutnya.

"Gibran jadi wakil presiden tidak masuk akal. Gibran disodorkan, lalu dimanipulasi melalui Mahkamah Konstitusi itu sangat tidak masuk akal," tambahnya.

Selanjutnya, Rocky Gerung menegaskan, jika nanti Jokowi dimintai keterangan dalam proses pemakzulan Gibran, hal tersebut tidak boleh dianggap berbahaya.

Sebab, ia tidak ingin demokrasi di Indonesia tercoreng.

"Jadi tentu Pak Jokowi akan dimintain keterangan dan proses-proses semacam ini kita mesti anggap sebagai proses yang nggak berbahaya, karena justru kita ingin tidak ada flek, tidak ada goresan di dalam demokrasi kita," papar Rocky Gerung.

"Sejak Gibran dinyatakan sebagai wakil presiden, justru banyak goresan di situ. Karena kedudukan dia itu dihasilkan dengan cara-cara yang oleh pikiran publik itu dianggap tidak layak, tidak fit and proper dengan tata cara bernegara yang benar dan baik," lanjutnya.

Surat Sudah Diterima Ketua MPR RI

Sebagai informasi, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan, surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI kini sudah berada di meja Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

“Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada di sini kan ada Dapil saya di Jakarta,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dilansir Tribunnews.

Namun, terkait peluang MPR RI akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, HNW tak mau berspekulasi mengenai hal tersebut. 

Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

“Itu terserah Pak Ketua,” ucapnya.

Kendati demikian, HNW mengatakan bahwa proses pemakzulan itu memang tidak mudah dikarenakan harus melalui proses dan mekanisme yang cukup panjang. 

“Sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak para Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR," ujarnya.

"Nah jadi mungkin MPR pun juga nunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan daripada (Forum Purnawirawan TNI), karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya,” ucapnya.

(Rizki A./Chaerul Umam) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.