TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk dilimpahkan dari Polda Metro Jaya pada Kamis (5/6/2025).
Pantauan Tribunnews, tangan Nikita Mirzani tak diborgol oleh petugas kepolisian.
Padahal, beberapa saat sebelumnya, sang asisten Mail Syahputra, tampak tiba dengan tangan diborgol.
Disinggung soal Nikita yang dilimpahkan dalam kondisi tanpa borgol, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengaku akan memastikan dulu.
Reonald sendiri tak tahu jika Nikita Mirzani tanpa diborgol.
"Nanti kita cek lagi untuk apakah benar saat diserahkan tadi kondisi yang bersangkutan (Nikita Mirzani) tidak diborgol," kata Reonald, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (5/6/2025).
Reonald mengatakan akan melakukan evaluasi apabila memang pihaknya tidak melakukan aturan yang diberlakukan mewajibkan kepada tersangka untuk diborgol saat dipindahkan ke kejaksaan.
Ia pun berjanji akan menyampaikan terkait hal itu kepada publik.
"Kami akan coba klarifikasi dan itu akan menjadi evaluasi kami ke depannya ya, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah resmi dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah tahap dua dilakukan.
Pada saat dilimpahkan ke kejaksaan, terlihat Nikita yang menggunakan baju cokelat itu melenggang manis tanpa kedua tangannya diborgol.
Sebelumnya, kepala Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Nebi Viarleni mengungkapkan soal status penahanan Nikita Mirzani.
Dijelaskan Nebi Viarleni, Nikita Mirzani masuk ke Rutan kelas I, terhitung sampai 20 hari ke depan.
Tidak sendirian, Nikita juga akan digabung dengan warga tahanan yang lain.
Pun dikatakan Nebi Viarleni, ibunda Lolly itu, akan diperlakukan sama seperti tahanan yang lain.
"Nikita Mirzani masuk ke Rutan kelas I Pondok Bambu, sebagai tahanan Kejaksaan dari penahanan sebanyak 20 hari, terhitung 5 Juni-24 Juni 2025," ungkapnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (5/6/2025).
"Digabung dengan tahanan lain, tidak sendiri," lanjutnya.
Selama di Rutan, Nikita akan mengikuti setiap kegiatan di sana.
Mulai dari kegiatan pengenalan lingkungan hingga pembekalan soal agama.
(Indah Aprilin/Ayu)