TRIBUNNEWS.COM - Idul Adha merupakan waktu penyembelihan hewan kurban yang paling utama.
Dikutip dari baznas.go.id, ibadah kurban sebaiknya dilaksanakan pada hari tasyrik 10-13 Dzulhijjah.
Kurban merupakan ibadah dengan melakukan kegiatan penyembelihan hewan yang dikurbankan.
Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkadah.
Artinya ibadah kurban sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang mampu untuk melaksanakannya.
Ibadah kurban juga merupakan bentuk ketaatan umat Islam kepada Allah SWT.
Perlu diketahui terdapat golongan-golongan yang berhak menerima daging kurban ini.
Dalam syariat Islam, daging kurban dibagi menjadi tiga bagian, sebagai berikut:
Sepertiga untuk Shahibul Kurban dan Keluarganya
Shahibul kurban dan keluarganya berhak menikmati sebagian dari daging kurban. Hal ini adalah bentuk syukur kepada Allah dan kebahagiaan bersama keluarga.
Sepertiga untuk Sedekah kepada Fakir Miskin
Bagian ini diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Daging kurban adalah salah satu bentuk ibadah sosial yang bertujuan membantu mereka yang kurang beruntung.
Sepertiga untuk Tetangga dan Kerabat
Bagian ini diberikan kepada tetangga dan kerabat sebagai bentuk silaturahmi dan mempererat hubungan sosial dalam masyarakat.
Ulama sepakat bahwa orang yang berkurban boleh memakan sebagian daging kurban tersebut sebagai bentuk rasa syukur, namun tidak bolhe lebih dari sepertiga bagian dari total daging kurban.
Selain itu orang yang berkurban atau sahibul kurban perlu memperhatikan hak orang lain yang lebih membutuhkan.
Menurut para ulama tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al Quran maupun hadis tentang pembagian besaran daging kurban, namun dijelaskan bahwa pembagian daging kurban sebaiknya dibagi secara adil dan merata.
Biasanya, hewan kurban seperti kambing menghasilkan 20-25 kg daging, sedangkan sapi bisa menghasilkan 120-140 kg daging bersih.
Dengan memahami perkiraan tersebut, umat Islam dapat memperkirakan pembagian daging kurban berapa kg untuk setiap penerima.
Untuk kambing atau domba, hasil daging bersih setelah disembelih biasanya berkisar antara 20 hingga 25 kg, maka, pembagian daging kurban berapa kg bisa dibagi menjadi 3 bagian, misalnya sekitar 8 kg untuk fakir miskin, 8 kg untuk kerabat atau tetangga, dan sisanya untuk yang berkurban.
Jika hewan yang dikurbankan adalah sapi atau kerbau yang dikurbankan secara kolektif (maksimal 7 orang), menghasilkan sekitar 120 hingga 140 kg daging bersih, maka pembagian daging kurban berapa kg per peserta bisa mencapai 17 hingga 20 kg, dan dari bagian tersebut masih dibagi lagi menjadi 3 bagian, sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk kerabat, dan yang terakhir untuk yang berkurban.
Umumnya seluruh daging kurban akan dibagikan secara merata kepada masyarakat sekitar dan seluruh golongan penerimanya.
Banyak ulama menyarankan bahwa pembagian daging kurban berapa kg untuk tiap penerima sebaiknya antara 1 hingga 2 kg.
Jumlah ini dianggap cukup untuk satu keluarga menikmati sajian daging selama satu atau dua kali makan.
(Oktavia WW)