SURYA.CO.ID, GRESIK - Aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan.
Terbaru, anggota DPR RI Nila Yani Hardiyanti menolak aktivitas tersebut.
Nila Yani beserta rombongan Komisi VII DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada 28 Mei-1 Juni 2025.
Dalam pertemuannya dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, salah satunya membahas persoalan eksploitasi di Raja Ampat.
Nila Yani menolak dengan tegas aktivitas pertambangan nikel.
Selama ini, daerah di Papua menjadi daerah dengan kekayaan hayati terbesar di dunia.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa rencana eksplorasi pertambangan nikel ini bisa berpotensi merusak ekosistem wilayah yang telah memicu kekhawatiran serius dari masyarakat, pemerhati lingkungan dan komunitas lokal.
"Saya menolak dengan tegas segala bentuk eksplorasi yang mengancam kelestarian alam Raja Ampat, baik itu pertambangan, pengeboran maupun aktivitas ekstraktif lainnya yang berpotensi merusak ekosistem laut maupun daratan," ujar Nila Yani melalui sambungan seluler, Sabtu (7/6/2025).
Politikus milenial ini, menyayangkan jika Raja Ampat yang telah diakui secara internasional sebagai surga bawah laut yang tak ternilai, harus kehilangan pesona keindahannya sebagai salah satu kawasan yang dikenal paling kaya keanekaragaman hayatinya di dunia.
"Kerusakan di wilayah ini, bukan hanya akan menghilangkan kekayaan alam yang menjadi milik generasi mendatang, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada pariwisata berkelanjutan dan hasil laut yang bersih," paparnya.
Oleh karena itu, dalam permasalahan aktivitas pertambangan di Raja Ampat ini, lanjut Nila Yani, pihaknya mendesak adanya pelibatan aktif pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam proses penghentian dan pencabutan izin eksplorasi yang telah atau akan diterbitkan.
"Pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepentingan ekologis nasional, dan menghentikan segala bentuk eksploitasi yang bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan," tuturnya.
Selain itu, legislator dari Dapil X Jawa Timur ini, meminta di antara pemerintah daerah, baik pihak provinsi Papua Barat Daya maupun kabupaten Raja Ampat, harus punya peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan wilayahnya.
"Harus ada koordinasi antara pusat dan daerah sebagai syarat utama dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam mencabut izin-izin yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat, apalagi masalah ini sudah menjadi atensi publik," pinta Nila Yani.