Kemenperin Catat Belanja Produk Lokal Alat Kesehatan Naik Jadi 48 Persen di 2024
kumparanBISNIS June 08, 2025 03:00 PM
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat belanja produk lokal atau Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk alat kesehatan mencapai 48 persen di e-katalog hingga akhir 2024. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 8 persen.
Dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025, pemerintah juga mengatur skema prioritas belanja pemerintah, BUMN, dan BUMD, yang mewajibkan pembelian produk ber-TKDN atau Produk Dalam Negeri (PDN) dibandingkan produk impor.
"Kami juga mengapresiasi langkah konkret Kementerian Kesehatan yang telah meningkatkan pembelian produk lokal hingga mencapai 48 persen di e-Katalog sektoral kesehatan pada tahun 2024 ,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta dalam keterangannya, Minggu (8/6).
Setia mengatakan, pemerintah berupaya mewujudkan ketahanan sektor kesehatan nasional, mengurangi ketergantungan impor, menarik investasi, serta membuka peluang lapangan kerja baru di sektor industri manufaktur.
“Ke depannya, kami berharap, industri alat kesehatan nasional mampu berdaya saing secara global. Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, mandiri, dan modern di segala sektor, sebagai bagian dalam upaya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” kata Setia.
Industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Adapun fokus utama dari peta jalan ini adalah pengembangan industri yang berbasis inovasi, teknologi digital, dan efisiensi rantai pasok.
Setia juga menjelaskan, untuk mendukung substitusi impor, Kemenperin memacu industri alat kesehatan nasional berorientasi ekspor ke pasar regional dan global. “Beberapa produk unggulan alat kesehatan seperti hospital furniture, jarum suntik, dan alat diagnostik dalam negeri telah mulai menembus pasar ASEAN dan Timur Tengah,” jelasnya.
Dia menjelaskan, salah satu industri dalam negeri yang memproduksi alat kesehatan, Computed Tomography (CT) Scan, yakni PT GE HealthCare dengan PT Forsta Kalmedic Global, anak perusahaan PT Kalbe Farma.
Penyediaan mesin CT scan ini termasuk sepuluh besar alat kesehatan yang diprioritaskan untuk diproduksi secara lokal karena saat ini masih 100 persen dipenuhi oleh produk impor. Adapun kapasitas produksi terpasang CT scan ini sebesar 52 unit per tahun, dengan proyeksi kebutuhan mencapai 306 unit hingga tahun 2027.
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan, menuturkan proses perakitan dilakukan oleh tenaga kerja lokal yang memperoleh pelatihan dari principal GE.
"Ke depannya, kami berharap industri dapat meningkatkan kedalaman struktur produknya melalui sourcing bahan baku dan komponen lokal secara bertahap sesuai dengan guidance principal dari GE Healthcare Amerika Serikat ,sehingga dengan adanya investasi ini dapat mendukung pengembangan ekosistem alat kesehatan di Indonesia," tambahnya.