Guru Digerebek Selingkuh dengan Pimpinan LSM, Suami Sah Besar Hati Memaafkan: Masih Sayang
Rahmadhani June 08, 2025 06:31 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang suami berinisial NH, besar hati menerima kembali sang istri, HS, yang dipergokinya selingkuh di hadapan mata.

Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

HS, sang istri adalah seorang guru di Kecamatan Besuk.

HS digerebek oleh suaminya sendiri, NH bersama warga, saat tengah berduaan dengan seorang pria.

Pria selingkuhannya itu adalah oknum pimpinan salah satu LSM di Kabupaten Probolinggo.

Keduanya digerebek di salah satu rumah di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025) siang. 

Warga tak berhasil menangkap keduanya.

Sebab saat digrebek, keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya kasus ini ditangani pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono menjelaskan, jika pihaknya menerima aduan NH yang setelah menggerebek istri sirinya ke Mapolsek Besuk.

Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (net)

"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono.

Alasan NH meminta agar difasilitasi, lanjut Aiptu Antono, dikarenakan korban masih memiliki rasa sayang.

Sehingga setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.

"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.

Sementara HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui Handphone ataupun bertemu secara fisik.

"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara WhatsApp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ujar HS.

Banjarmasinpost.co.id/Tribun Jatim

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.