5 Teknisi WNI PT DI Dipulangkan dari Korsel, Tak Terbukti Curi Data Jet KF-21
kumparanNEWS June 09, 2025 09:46 PM
Kemlu mengungkapkan lima teknisi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian data sensitif program kerja sama jet tempur KF-21 telah dipulangkan pada Rabu (4/6). Kelima teknisi itu harus menjalani proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan Korsel sejak Januari 2024.
"Berbagai langkah dan upaya dilakukan Pemerintah RI. Sejak awal, KBRI Seoul memberikan pendampingan kekonsuleran pada setiap tahapan hukum dan pemeriksaan dan juga pendampingan hukum melalui penyediaan jasa pengacara oleh PT DI," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Senin (9/6).
Judha mengungkapkan, kejaksaan Korsel yang secara substansi menetapkan tuntutan terhadap kelima teknisi telah digugurkan.
Diptalk bersama Judha Nugraha. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Diptalk bersama Judha Nugraha. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
"Kejaksaan tidak menemukan adanya tindakan melawan hukum terhadap peraturan perundangan terkait dan untuk itu memutuskan tidak melanjutkan kasus ke tahap peradilan," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Judha, kelima teknisi sudah berkumpul bersama keluarga dan dalam keadaan sehat.
"Saat ini kelima teknisi PT DI tersebut telah berada di Indonesia dalam keadaan baik dan sehat dan telah berkumpul kembali bersama keluarga," pungkasnya.
Pengembangan jet tempur KF-21 tersebut merupakan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan. Kelima teknisi itu terlibat dalam tim Korea Aerospace Industry (KAI) sebagai mitra PT DI di industri pertahanan.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.