Imigrasi AS Tangkap 2 WNI Karena Ilegal dan Terkait Narkotika
kumparanNEWS June 09, 2025 10:21 PM
2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Otoritas Imigrasi Federal Amerika Serikat (DHS) dalam sebuah operasi yang tengah digencarkan sejak Jumat (6/6), di Los Angeles.
WNI itu adalah ESS, perempuan berusia 53 tahun dan CT, laki-laki berusia 48 tahun. ESS ditangkap karena merupakan imigran ilegal, sementara CT ditangkap karena terlibat peredaran narkotika.
"KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut dengan inisial ESS (perempuan, 53 tahun) dan CT (laki laki, 48 tahun). ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, lewat keterangannya, Senin (9/6).
Sementara itu, Perwakilan RI di Los Angeles dan beberapa lokasi lainnya terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul WNI di sana. Sebab, situasi di sana tengah panas terkait penolakan langkah imigrasi AS yang menggerebek sejumlah lokasi imigran di Garment District, Westlake, dan South Los Angeles.
Para demonstran memblokir jalan raya, saat melakukan aksi protes menentang razia imigrasi federal di pusat kota Los Angeles, California, AS, Minggu (8/6/2025). Foto: Mike Blake/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Para demonstran memblokir jalan raya, saat melakukan aksi protes menentang razia imigrasi federal di pusat kota Los Angeles, California, AS, Minggu (8/6/2025). Foto: Mike Blake/REUTERS
Kemlu sendiri terus memantau perkembangan demonstrasi tersebut. Mereka juga mengimbau agar WNI di AS meningkatkan keamanan diri, menghindari keramaian atau aksi massa, dan memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber-sumber resmi, dan mematuhi peraturan oleh otoritas setempat.
"Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS," kata Judha.
Sementara bagi mereka yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak sistem hukum di AS. Seperti hak mendapatkan pengacara, dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat.
Judha juga memberi nomor-nomor hotline perlindungan WNI di AS, yakni:
  • KBRI Washington DC: 202 569 7996
  • KJRI Chicago: 312 547 9114
  • KJRI Los Angeles: 213 590 8095
  • KJRI New York: 347 806-9279
  • KJRI San Fransisco: 415 875 0793
  • KJRI Houston: 713 282 5544
  • Tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.