TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan tambang nikel yang diduga mencemari lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, keindahan laut dan kekayaan biodiversitas Raja Ampat yang telah menjadi ikon pariwisata dunia kini terancam akibat aktivitas tambang yang merusak lingkungan, khususnya tambang yang berada dekat dengan kawasan wisata.
“Tindak tegas semua perusahaan tambang yang mencemari lingkungan laut Raja Ampat,” ujar Mulyanto keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Mulyanto menekankan bahwa perhatian pemerintah seharusnya tidak hanya tertuju pada PT Gag Nikel semata. Ia meminta agar semua tambang nikel lainnya yang tidak memiliki izin dan terbukti merusak lingkungan juga turut ditindak.
“Yang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan terutama adalah tambang yang dekat dengan objek wisata tersebut. Jangan dibelokkan atau pilih kasih,” tegas anggota Komisi VII DPR RI periode 2019–2024 itu.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam Raja Ampat, bukan hanya untuk kepentingan pariwisata saat ini, tetapi juga sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.
“Kekayaan alam itu harus dijaga dan diwarisi, sebagai sikap adil terhadap generasi anak-cucu mendatang,” ujarnya.
Mulyanto juga menyoroti lemahnya komitmen perusahaan tambang terhadap prinsip-prinsip environmental, social, and governance (ESG), sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG). Menurutnya, banyak perusahaan masih mengedepankan keuntungan jangka pendek tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.
“Artinya, perhatian perusahaan penambangan terhadap lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat sekitar pertambangan menjadi hal yang utama,” katanya.
Dalam konteks ini, Mulyanto mendesak pemerintah untuk segera melakukan intervensi. Ia meminta agar kegiatan tambang yang berpotensi mencemari lingkungan segera dihentikan guna melindungi warga dan ekosistem sekitar.
“Jangan sampai kerap muncul kasus, di mana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat.
"Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (*)