PSI Soroti Layanan Kesehatan Hewan di Jakarta, Dorong Bangun 15 Puskeswan
GH News June 10, 2025 04:03 AM

Politikus PSI, Francine Widjojo, menyoroti layanan Kesehatan hewan di Jakarta yang masih minim. Dia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membangun 15 puskesmas khusus hewan (puskeswan).

"Saat ini, baru satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang melayani hewan domestik seperti kucing dan anjing," kata Francine kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Francine menilai puskeswan merupakan fondasi penting sebelum berbicara soal pembiayaan layanan kesehatan hewan secara kolektif. Dia menyebut layanan puskesmas hewan yang ada di Jakarta juga belum bisa melayani 24 jam.

"Kita tidak bisa bicara soal jaminan kesehatan hewan, sementara Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat tapi baru ada satu, dan sampai sekarangpun belum bisa melayani gawat darurat 24 jam," katanya.

Francine meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terlebih dahulu membangun dan memperkuat layanan Puskeswan di Jakarta. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007.

"Jika mengacu pada Permentan tersebut, Jakarta seharusnya memiliki minimal 15 Puskewan," ungkap Francine.

"Padahal saat ini Jakarta baru memiliki satu puskeswan non ternak di Jakarta Selatan," tambahnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga menanggapi wacana penanaman microchip pada hewan-hewan di Jakarta. Dia mengingatkan langkah ini harus dibarengi dengan kesiapan sistem data dan pendataan yang mumpuni.

"Saat ini Pergub DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 yang berlaku di Jakarta juga hanya mewajibkan pemasangan microchip pada anjing. Inipun selama 9 tahun belum terlaksana baik karena sistem pendataannya belum sepenuhnya mendukung," ungkap Francine.

Dia juga menyoroti soal rencana pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil yang terletak di Kabupaten Kepulauan Seribu. Menurut Francine, Pemprov DKI Jakarta lebih baik memasukkan pemenuhan kewajiban minimal 15 Puskeswan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) seperti amanat Permentan 64/2007.

"Pembentukan 15 puskeswan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum membuat program-program populis yang juga tidak akan efektif tanpa dukungan layanan kesehatan dasar untuk hewan-hewan di Jakarta," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.