Saat Nadiem Bicara soal Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
kumparanNEWS June 11, 2025 08:00 AM
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim muncul ke publik untuk memberikan pernyataan terkait kasus pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun di era kepemimpinannya. Kasus itu tengah diusut oleh Kejagung atas dugaan korupsi.
Nadiem hadir dalam konferensi pers dengan didampingi sosok pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
"Saya hendak menyampaikan pernyataan sehubungan dengan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan saat saya menjabat sebagai menteri di Kemendikbudristek," kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).
Dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Nadiem menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
“Pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen saya terhadap transparansi, integritas kepemimpinan saya, dan kepercayaan publik,” ujar Nadiem, Selasa (10/6).
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” lanjutnya.
Nadiem juga mengaku siap bekerja sama untuk proses hukum yang berlangsung dengan memberikan keterangan. Ia bersedia untuk membantu jalannya penyelidikan.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” jelas Nadiem.
Berikut pernyataan Nadiem terkait kasus pengadaan laptop tersebut yang telah dirangkum:

Mitigasi Learning Loss

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA/ANTARA FOTO
Nadiem menjelaskan alasan pengadaan 1,1 juta laptop chromebook dilakukan saat pandemi COVID-19 sebagai langkah mitigasi atas krisis pendidikan saat pandemi.
“Di tahun 2020, krisis pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan se-efektif mungkin, agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” ucap Nadiem di The Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
“Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” lanjutnya.

Bukan untuk Daerah 3T

Ilustrasi membuka laptop di kereta api. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membuka laptop di kereta api. Foto: Shutterstock
Nadiem menyebut, pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung pada eranya tidak menyasar untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Nadiem menjelaskan, sebelum dia menjabat Mendikbudristek, laptop Chromebook memang sempat diuji coba di daerah 3T.
"Setahu saya uji coba itu 500 Chromebook itu sebelum masa saya menjabat. Itu Tesnya, pengujiannya di daerah 3T," ujar Nadiem dalam jumpa pers di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Nadiem menambahkan, pada eranya, pengadaan laptop Chromebook hanya ditujukan pada daerah-daerah yang sudah memiliki akses internet.
"Itu berbeda dengan pengadaan Chromebook yang hanya boleh diberikan kepada sekolah-sekolah bukan di daerah 3T, tapi di sekolah-sekolah yang punya akses internet," jelas Nadiem.
"Dan itu sudah terbukti dalam juknis pengadaan, hanya yang punya akses internet boleh menerima Chromebook," tegas dia.

Tak Terkait dengan Stafsus

Konferensi pers Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di The Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di The Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025). Foto: Dok. Istimewa
Penasihat hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa tidak ada kaitan langsung antara kliennya dan mantan staf khususnya dalam kasus pengadaan laptop di Kemendikbudristek 2019–2022.
"Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem, dan tidak ada komunikasi," ujar Hotman kepada wartawan, Selasa (10/6).
Hotman menyebut, mantan staf khusus Nadiem itu juga tidak memiliki wewenang dalam mengontrol tim teknis terkait pengadaan laptop tersebut. Adapun mantan stafsus itu yakni Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Mereka telah dicegah ke luar negeri sejak Rabu (4/6) silam.
"Kalau mengenai stafsus itu, kan, ini, kan, ada panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana [mantan staf khusus terima perintah dari Nadiem]," ucap dia.
"Enggak ada, itu benar-benar bahwa ini, kan, ada tim yang tentu tidak dikontrol oleh stafsus tersebut," tegasnya.
Adapun ketiga mantan staf khusus Nadiem tersebut yakni Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Ketiganya juga telah dicegah ke luar negeri sejak Rabu (4/6) silam.

Pilih Chromebook karena Lebih Murah

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (tengah) didampingi kuasa hukum  Hotman Paris (kanan) dan Mohamad Ali Nurdin menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (tengah) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kanan) dan Mohamad Ali Nurdin menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA/ANTARA FOTO
Nadiem mengungkap alasannya melakukan pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome alias Chromebook. Laptop tersebut berjumlah 1,1 juta unit dan didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Nadiem menjelaskan, pemilihan Chromebook dalam pengadaan itu telah melalui sejumlah kajian yang mendetail oleh tim di Kemendikbudristek. Salah satu alasannya memilih Chromebook karena harganya yang lebih murah.
"Tim di Kemendikbudristek melakukan kajian Mengenai perbandingan antara Chromebook dan operating system lainnya. Dan satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30% lebih murah," ujar Nadiem dalam jumpa pers di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
"Dan bukan hanya itu saja operating systemnya, Chrome OS, itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp 1,5 sampai Rp 2,5 juta tambahan," sambungnya.
Selain itu, Nadiem melanjutkan, penggunaan laptop Chromebook ini dinilai lebih mudah untuk diawasi. Sehingga, guru-guru bisa memantau kegiatan siswa yang memakai laptop tersebut.

Terpakai Lebih dari 90%

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kiri) bersama kuasa hukum Hotman Paris (kanan) menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kiri) bersama kuasa hukum Hotman Paris (kanan) menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA/ANTARA FOTO
Penasihat hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyebut audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan lebih dari 90 persen laptop (dari 1,1 juta laptop) terpakai.
"Sebelum periode beliau [Nadiem] sebagai menteri, memang pernah ada penelitian khusus untuk [daerah] 3T, itu daerah ketinggalan yang tidak ada internetnya," ujar Hotman dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6).
"Tapi, proyek daripada beliau ini, apalagi waktu itu lagi corona, ya, khusus memang untuk daerah yang non 3T yang memang ada internetnya lengkap, dan hal itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP dan menyatakan 90 persen lebih laptop ini terpakai," jelasnya.

Pengadaan Laptop Lewat e-Katalog, Didampingi Jamdatun

Ilustrasi laptop import. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi laptop import. Foto: Shutter Stock
Nadiem mengeklaim proses pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dilakukan menggunakan sistem e-katalog. Ini sebagai bentuk transparansi dan meminimalisasi konflik kepentingan.
"Kewenangan untuk menentukan harga dan juga penyedia vendor siapa saja yang bisa menawarkan produk, itu tidak ada di Kemendikbudristek. Itulah alasan kenapa proses pengadaannya bukan melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-katalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan Itu diminimalisir," kata Nadiem dalam jumpa pers di The Dharmawangsa, Selasa (10/6).
Dalam prosesnya, Nadiem melanjutkan, sejumlah instansi terkait juga turut dilibatkan untuk melakukan pengawasan. Seperti misalnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jamdatun Kejaksaan Agung.
"Kami dari awal Proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi," ungkap dia.
"Di luar itu pun kami melakukan, Kemendikbudristek melakukan konsultasi Kepada KPPU untuk memastikan bahwa tidak ada unsurmonopoli di dalam proses pengadaan ini," tambahnya.
Terkait dengan pengawasan Jamdatun Kejagung, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pendampingan tersebut berupa pemberian rekomendasi agar pelaksanaan pengadaan laptop dilakukan sesuai dengan aturan.
"Bahwa sesungguhnya di dalam rekomendasi yang diberikan oleh jajaran Jaksa Pengacara Negara adalah supaya pengadaan Chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (10/6).
Namun demikian, Harli belum bisa membeberkan lebih jauh apakah rekomendasi itu dijalankan oleh pihak Kemendikbudristek atau tidak.
"Bahwa dilaksanakan atau tidak, inilah yang tentunya bagian dari penyidikan ini," ujarnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.