Cerita Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Kalau Perlu Anggaran TNI-Polri Dipotong
kumparanNEWS June 12, 2025 06:40 PM
Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikkan gaji hakim. Menurutnya, rakyat Indonesia bergantung pada hakim yang harus berintegritas dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Prabowo menyebut, kenaikan gaji hakim agar hakim tak mudah disogok. Anggaran kenaikan gaji hakim itu, kata Prabowo, bisa dari anggaran institusi lainnya, salah satunya yakni TNI-Polri.
“Rakyat Indonesia sangat bergantung sama hakim, dan saya sebagai mandataris saya sadar itu dan karena itu saya perintahkan menteri-menteri saya. Saya ingin naikkan gaji seluruh hakim di Indonesia, cari uangnya,” kata Prabowo pada acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6).
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri. Kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” lanjutnya.
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambuta saat menghadiri acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Dalam acara tersebut, turut hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Prabowo menekankan pentingnya penegakkan hukum yang tak pandang bulu.
“Percuma kita punya polisi yang hebat tentara yang hebat. Si koruptor si maling, si bajingan, itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu, Kapolri,” ungkapnya.
“Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. “Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan,” kata Prabowo.
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto hadiri acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Prabowo mengatakan, kenaikan gaji paling tinggi diberikan kepada hakim junior. Ia bilang, kenaikan gaji hakim junior naik 280 persen.
“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.
“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling awal,” kata Prabowo.