Sekitar 20.000 Warga Temanggung Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan, Bupati Upayakan Solusi
GH News June 12, 2025 10:04 PM

TIMESINDONESIA, TEMANGGUNG – Sekitar 20.000 warga Kabupaten Temanggung terdampak kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) Nomor 80 Tahun 2025.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengungkapkan keprihatinannya dan berjanji mencari solusi terbaik untuk masalah ini. "BPJS dari kurang lebih 80.000 jiwa, kita dipotong 20.000 sekian jiwa, tetapi pemotongan itu kita juga belum tahu nama dan alamatnya di mana," ujar Agus di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (12/6/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung hingga kini belum mengetahui alasan penonaktifan tersebut. Agus menyesalkan keputusan ini karena justru akan merugikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan layanan BPJS Kesehatan.

"Kami menyayangkan keputusan ini sebab rakyat kecil yang memang membutuhkan BPJS Kesehatan akan menjadi korbannya," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Temanggung, Tetty Kurniawati, mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan mereka melalui aplikasi MyJKN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Masyarakat bisa mengakses masih terdaftar di JKN apa tidak di MyJKN-nya, silahkan dicek sendiri. Kalau di RSUD Temanggung yang menjadi kendala kadang-kadang pasien dan keluarganya tidak tahu bahwa mereka ini BPJS-nya sudah dicabut, padahal mereka butuh layanan. Maka sekali lagi masyarakat bisa mengakses masih di dalam data penerima PBI JKN APBN atau tidak di MyJKN dengan nomor NIK-nya," jelas Tetty.

Pemkab Temanggung berharap ada koordinasi lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial untuk menangani masalah ini, terutama bagi warga tidak mampu yang menjadi korban kebijakan ini. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.