Kecewa dengan Menkes, Forum Guru Besar Kedokteran Tunggu Aksi Pemerintah
GH News June 12, 2025 11:04 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia menyatakan sikap atas keprihatinan terhadap arah kebijakan dan tata kelola kesehatan nasional di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Salemba, Jakarta pada Kamis (12/6/2025). 

Sebanyak 372 orang Guru Besar Kedokteran Indonesia yang tergabung dalam Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia ini menyerukan panggilan perhatian dan tindak nyata dari pemerintah atas keprihatinan yang disampaikan pada 20 Mei 2025 lalu. 

Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia menyatakan keprihatinannya atas gejolak yang timbul menyikapi berbagai kebijakan yang ditempuh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. 

“Kami menyampaikan suara keprihatinan kami karena kami merupakan bagian integral perjuangan bangsa dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ucap Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia dalam pernyataan bersamanya. 

“Suara keprihatinan kami juga telah kami sampaikan setelah melalui analisis wacana kritis yakni metode etis dan intelektual bagi siapa pun yang menghargai keadilan sosial,” sambungnya. 

Keprihatinan Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia lahir dari proses kontemplasi dan analisis yang mendalam. Bukan sekadar reaksi emosional, tetapi bentuk tanggung jawab etis berdasarkan kajian akademik dan telaah kritis terhadap narasi-narasi yang dibangun oleh Kementerian Kesehatan.

“Narasi yang dalam banyak kesempatan justru menciptakan dikotomi, membelah kepercayaan, dan menjauhkan dialog antar pemangku kepentingan,” sebutnya. 

Alih-alih membangun partisipasi, reformasi kesehatan yang dijalankan saat ini justru dirasakan eksklusif, tertutup, dan menempatkan banyak pihak sebagai “penghambat kemajuan”, termasuk kalangan akademisi, organisasi profesi, dan kolegium. 

Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia mencatat pula bahwa pasca penyampaian keprihatinannya, komunikasi yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan di berbagai forum publik, termasuk di Mahkamah Konstitusi, masih mencerminkan narasi yang konfrontatif, bukan kolaboratif. 

“Suara keprihatinan kami merupakan kulminasi atas dinamika kebijakan dan tata keloka kesehatan negeri ini melalui kepemimpinan Menteri Kesehatan yang membuat kami resah dan tidak lagi melihat kepemimpinan yang menyejukkan dan dapat membuat kami rakyat akan dengan baik mengikuti reformasi bidang kesehatan yang partisipatif,” ungkapnya. 

Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia tidak melawan perubahan. Sebaliknya, malah mendukung reformasi yang berbasis pada data, dialog, dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip profesionalisme serta kedaulatan keilmuan. 

“Namun kami menolak cara-cara yang melemahkan kepercayaan publik, merendahkan martabat akademisi dan profesi kesehatan, serta mengabaikan aspirasi para pendidik dan pelaku di lapangan,” tegasnya. 

“Dengan ini kami menyerukan panggilan perhatian dan tindak nyata dari pemerintah atas keprihatinan yang telah kami sampaikan pada tanggal 20 Mei 2025. Kami tidak lagi dapat mengembalikan kepercayaan kami kepada Menteri Kesehatan untuk memimpin reformasi dan tata kelola kesehatan yang inklusif, adil, dan berlandaskan bukti serta kebijaksanaan kolektif bangsa dalam mencapai tujuan program Asta Cita,” tandas Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia. 

Berikut pernyataan lengkap Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia

SURAT PERNYATAAN PANGGILAN PERHATIAN ATAS KEPRIHATINAN

Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia terhadap Arah Kebijakan dan Tata Kelola Kesehatan Nasional

Kami, para guru besar kedokteran di Indonesia, adalah bagian rakyat Indonesia yang merupakan subjek atas kebijakan dan tata kelola kesehatan negeri kita tercinta. Kami, bagian rakyat negeri ini yang merupakan akademisi perguruan tinggi, terus mengambil bagian dalam ikut berpartisipasi dan berkontribusi atas dinamika tata kelola yang menyangkut kehidupan orang banyak, khususnya dalam bidang pengembangan ilmu dan layanan kedokteran dan kesehatan pada umumnya. 

Pada kesempatan ini, kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah, dalam hal ini kepresidenan Republik Indonesia yang telah menyampaikan perhatian atas keprihatinan yang kami sampaikan secara terbuka pada tanggal 20 Mei 2025 yang lalu. 

Suara keprihatinan kami hanyalah merupakan sebagian saja dari suara berbagai pihak pemangku kepentingan yang memiliki keprihatinan yang sama atas gejolak yang timbul menyikapi berbagai kebijakan yang ditempuh Menteri Kesehatan. Tidak dengan maksud mengedepankan status kegurubesaran, kami meyakini bahwa kami mewakili rakyat yang memiliki tanggung jawab intelektual dengan kejernihan pikir dan nurani untuk tidak kami keliru gunakan. Kesombongan juga bukan merupakan jiwa kegurubesaran mengingat guru besar hanyalah bagian kecil populasi guru yang ikut menentukan peradaban sebuah bangsa melalui pendidikan. 

Sebagai seorang pemimpin negara, Bapak Prabowo Subianto memberi penghargaan kepada guru besar melalui pernyataan beliau bahwa pemerintahan menaruh hormat kepada guru besar. Guru besar adalah ilmuwan yang dalam berkarya nyata selayaknya tidak mengecewakan rakyat karena mereka adalah bagian rakyat itu sendiri. Kami percaya, seperti yang telah dinyatakan oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa guru besar adalah bagian the wise of the nation, penyemai kebijaksanaan, dan juga the conscience of the nation, penjaga suara hati bangsa. Pernyataan tersebut menjadi penguat tekad kami untuk terus menyuarakan kebenaran, demi kepentingan rakyat banyak.

Kami menyampaikan suara keprihatinan kami karena kami merupakan bagian integral perjuangan bangsa dalam menjaga kesehatan masyarakat. Suara keprihatinan kami juga telah kami sampaikan setelah melalui analisis wacana kritis yakni metode etis dan intelektual bagi siapa pun yang menghargai keadilan sosial. Keprihatinan kami lahir dari proses kontemplasi dan analisis yang mendalam. Bukan sekadar reaksi emosional, tetapi bentuk tanggung jawab etis berdasarkan kajian akademik dan telaah kritis terhadap narasi-narasi yang dibangun oleh Kementerian Kesehatan; narasi yang dalam banyak kesempatan justru menciptakan dikotomi, membelah kepercayaan, dan menjauhkan dialog antar pemangku kepentingan.

Pada era teknologi digital, kata-kata dan narasi yang dibangun Kementerian Kesehatan melalui dinamika eksekusi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan bukan sekadar bunyi yang membangun, melainkan juga dengan sengaja dijadikan senjata manipulatif dan menghancurkan berbagai pemangku kepentingan yang seharusnya menjadi mitra kerja membangun kesehatan bagi rakyat. 

Alih-alih membangun partisipasi, reformasi kesehatan yang dijalankan saat ini justru dirasakan eksklusif, tertutup, dan menempatkan banyak pihak sebagai “penghambat kemajuan”, termasuk kalangan akademisi, organisasi profesi, dan kolegium. Kami mencatat pula bahwa pascapenyampaian keprihatinan kami, komunikasi yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan di berbagai forum publik, termasuk di Mahkamah Konstitusi, masih mencerminkan narasi yang konfrontatif, bukan kolaboratif.

Suara keprihatinan kami merupakan kulminasi atas dinamika kebijakan dan tata keloka kesehatan negeri ini melalui kepemimpinan Menteri Kesehatan yang membuat kami resah dan tidak lagi melihat kepemimpinan yang menyejukkan dan dapat membuat kami rakyat akan dengan baik mengikuti reformasi bidang kesehatan yang partisipatif. Bagi kami, reformasi juga harus kami perankan dengan sebaik-baiknya dan tidak dengan penghambatan kemajuan derajat kesehatan rakyat yang menyeluruh. 

Kami tidak melawan perubahan. Sebaliknya, kami mendukung reformasi yang berbasis pada data, dialog, dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip profesionalisme serta kedaulatan keilmuan. Namun kami menolak cara-cara yang melemahkan kepercayaan publik, merendahkan martabat akademisi dan profesi kesehatan, serta mengabaikan aspirasi para pendidik dan pelaku di lapangan.

Dengan ini kami menyerukan panggilan perhatian dan tindak nyata dari pemerintah atas keprihatinan yang telah kami sampaikan pada tanggal 20 Mei 2025. Kami tidak lagi dapat mengembalikan kepercayaan kami kepada Menteri Kesehatan untuk memimpin reformasi dan tata kelola kesehatan yang inklusif, adil, dan berlandaskan bukti serta kebijaksanaan kolektif bangsa dalam mencapai tujuan program Asta Cita.

Jakarta, 12 Juni 2025

Hormat kami,

372 Guru Besar Kedokteran Indonesia 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.