TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) resmi diberangkatkan ke tempat kerja baru. Mereka dipastikan bekerja dengan status tetap, bukan outsourcing.
Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, memastikan bahwa buruh terdampak PHK itu langsung dialihkan ke perusahaan baru tanpa status outsourcing.
Kepastian itu disampaikan usai pelepasan 700 buruh di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
"Ini hari bersejarah buat buruh. Kapolri melepas langsung buruh yang ter-PHK untuk pindah ke tempat baru," ujar Andi Gani.
Ia menjelaskan bahwa pelepasan ini merupakan inisiatif langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Buruh yang diberangkatkan berasal dari lima perusahaan besar, seperti Victory Ching Luh, Adis Dimension Footwear, Danbi, dan Yi Hong.
Ratusan buruh yang kena PHK itu akan bekerja di dua pabrik baru, yaitu PT Indonesia Dreamers Sports di Cirebon dan PT Tah Sung Hung di Brebes, Jawa Tengah.
"Tahap dua ada 1.500 buruh ter-PHK yang pindah ke perusahaan baru, dan statusnya pegawai tetap, bukan outsourcing," kata Andi Gani yang juga mantan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu.
Menurut Andi Gani, program penempatan ulang ini akan terus berlanjut dengan target total 35.000 lowongan baru yang siap dibuka di Brebes dan Cirebon. Untuk mendukung transisi awal, DPP KSPSI juga akan menjamin tempat tinggal bagi para buruh selama tiga bulan pertama.
"Tidak ada masalah, tujuannya sama membantu buruh yang ter-PHK untuk bekerja kembali. Jadi, kalau memang ada yang lebih cepat, kita lakukan," ujarnya menepis isu adanya konflik dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara simbolis melepas ratusan buruh tersebut. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
"Tantangan pertumbuhan ekonomi global ke depan semakin kompleks. Diharapkan lapangan pekerjaan bagi buruh yang terdampak PHK dapat menyelesaikan dinamika masalah ketenagakerjaan," kata Kapolri.