KJRI Johor Bahru Sudah Pulangkan Jenazah WNI yang Tewas di Malaysia
kumparanNEWS June 13, 2025 04:40 AM
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, memberikan update terkait peristiwa WNI bunuh WNI di Malaysia. Mereka menjelaskan, jenazah WNI korban pembunuhan itu sudah dipulangkan ke Indonesia.
"Dapat juga kami sampaikan, untuk repatriasi jenazah itu sudah dilakukan tanggal 11 (Juni) bukan tanggal 10 dari Kuala Lumpur ke Lombok," kata Judha, Kamis (12/6).
Lalu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru juga telah mengajukan akses untuk bisa menemui para tersangka yang kini ditahan polisi Malaysia.
"Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan sehingga menunggu penyelidikan selesai, nanti akses kekonsuleran akan diberikan," kata Judha.
Sekilas Kasus WNI bunuh WNI di Johor Bahru
Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 7 Juni 2025, dini hari, di Johor Bahru. Korban berinisial SR, ia tewas dengan luka tusuk di bagian dada.
Akibat peristiwa itu, 5 orang WNI jadi tersangka dan ditahan di Balai Polis Kluang.
"Mereka diancam oleh Pasal 302 Kanun Keseksaan mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman mati," kata Judha.
Judha juga menyebut, bahwa enam WNI itu tersebut bekerja di Malaysia secara ilegal.
"Keenam WNI tersebut merupakan PMI legal yang bekerja di sektor peladangan," pungkas Judha.