TRIBUNNEWS.com - Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, membeberkan ke mana nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang diolah oleh PT Gag Nikel, dikirim.
Ia mengatakan hampir seluruh nikel Raja Ampat olahan PT Gag Nikel, dikirim ke Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Nikel itu, ungkap Melky, dikirim untuk PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang menurutnya perusahaan itu berada di bawah kembali China.
"Produksi nikel yang diolah di Pulau Gag hampir seluruhnya dibawa ke Weda, Halmahera Tengah, yang notabene di bawah kendali China, melalui PT IWIP," ungkapnya dalam program Overview Tribunnews.com, Rabu (11/6/2025).
Melky menambahkan, tak hanya soal kendali China di PT IWIP, tapi produksi nikel olahan perusahaan di Weda itu, juga dikirim ke negeri tirai bambu.
Ia mengatakan, nikel-nikel olahan PT IWIP dikirim ke China untuk memenuhi kebutuhan bahan baku stainless steel.
"Kalau kita cek, hasil produksi olahan nikel di IWIP itu sebagian besar dibawa ke Tiongkok untuk menyuplai kebutuhan bahan baku stainless steel," jelas Melky.
Ia pun menyebut, dari alur itu, sudah terlihat siapa saja yang menerima manfaat dari aktivitas tambang nikel di Pulau Gag.
Pastinya, kata dia, bukan warga setempat yang sudah sejak lama mengandalkan hidup dari perairan dan wisata alam Raja Ampat.
"Jadi dari hulu ke hilir, kita bisa tahu, siapa yangg kemudian menerima manfaat di balik pembiaran terhadap operasi pertambangan PT Gag Nikel," pungkasnya.
Diketahui, PT Gag Nikel menjadi satu-satunya dari total lima perusahaan, yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya tak dicabut.
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP), dan PT Nurham.
Terkait hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan alasannya.
Bahlil mengatakan, PT Gag Nikel yang merupakan anak perusahaan pT Aneka Tambang (Antam) Tbk, adalah aset negara.
Alasan itulah yang membuat pemerintah masih "mempertahankan" PT Gag Nikel beroperasi di Raja Ampat.
"Karena itu juga adalah bagian dari aset negara," kata Bahlil, Selasa (10/6/2025).
Ia memastikan pihaknya akan mengawasi PT Gag Nikel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"(Sesuai) arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya," imbuh Bahlil.
Selain aset negara, PT Gag Nikel juga dianggap telah memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Dia (PT Gag Nikel) melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus. Alhamdulillah sesuai dengan AMDAL," jelas Bahlil.
Sementara itu, Bareskrim Polri bicara soal kemungkinan pidana dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri (Dirtipidter), Brigjen Nunung Syaifuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kemungkinan tindak pidana itu.
Tetapi, Nunung enggan merinci hasil penyelidikan itu.
Ia hanya mengatakan pihaknya menemukan kemungkinan tindak pidana dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
"Ya temuan aja," kata Nunung, dilansir Kompas TV, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, Brigjen juga hanya menegaskan, dalam kegiatan tambang sudah pasti ada kerusakan yang diakibatkannya.
Oleh karena itu, pemerintah membuat aturan agar pengusaha melakukan reklamasi lahan yang mereka gunakan untuk kegiatan tambang.
"Ya namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang enggak ada kerusakan lingkungan."
"Makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," jelas Nunung.
(Pravitri Retno W/Taufik Ismail/Farryanida Putwiliani)