TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana masih merasa yakin bisa menangkan gugatannya terhadap Ridwan Kamil.
Sebelumnya Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung untuk status anaknya.
Hal itu dilakukan Lisa Mariana setelah viral pengakuannya pernah menjalani hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Sampai saat ini Lisa Mariana masih yakin bisa memenangkan gugatan tersebut jika nantinya tidak ada kecurangan.
"Iya lah yakin, kalau tidak ada kecurangan dan tidak ada rekayasa permainan belakang ya pastinya menang dong," ungkap Lisa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/6/2025).
Lisa juga sudah menanti dilakukannya tes DNA untuk membuktikan siapa ayah biologis anaknya.
Ia pun bakal menerima konsekuensi hukum jika hasil tes DNA tak sesuai dengan harapannya.
"Kalau hasil dari tes DNA itu negatif, nggak usah repot-repot langsung borgol tangan saya," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Lisa menyampaikan kebingungannya soal Ridwan Kamil yang tak pernah hadir di sidang gugatannya tersebut.
Lantas Lisa mempertanyakan kesibukan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Saya mau tanya beliau sibuk apa? semua orang punya kesibukan," ujarnya.
Menurut selebgram 25 tahun itu, jika Ridwan Kamil merasa benar, seharusnya harus berani datang dan memberi bantahan.
Namun hingga saat ini Ridwan Kamil sendiri tak pernah muncul di depan publik.
"Kalau memang orang nggak ada salah atau apa ya datang aja kali, nggak usah mangkir," tandasnya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut, Lisa Mariana harus bisa membuktikan kebenaran di dalam persidangan.
"Setiap orang yang memiliki hak harus membuktikan haknya, nah dalam hal ini beban pembuktian ada di penggugat," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Sampai saat ini, pihaknya pun masih meragukan bukti-bukti yang dimiliki oleh Lisa.
"Ini yang masih kita ragukan bukti-buktinya tersebut," katanya.
Ia pun meminta agar bukti-bukti tersebut bisa buka di persidangan.
"Oleh karena itu ya kita lihat saja nanti di persidangan, buktinya seperti apa," ujarnya.
Ia pun menjelaskan, di dalam gugatan seharusnya ada hubungan hukum antara penggugat dan tergugat.
Melihat hal tersebut, ia masih mempertanyakan adanya hubungan hukum itu hingga Lisa memilih untuk menggugat atas identitas anaknya.
"Gugatan itu harus mempunyai kepentingan hukum, dalam hal ini kepentingan penggugat apa sih, ingin menuntut asal-usul anak."
"Kedua, antara penggugat dan tergugat itu harus mempunyai hubungan hukum."
"Tapi yang jelas apakah itu ada hubungan hukum? Ini masih menjadi pertanyaan besar," jelasnya.
(Ifan)