INFO PENTING! Bansos BSU, PKH, BPNT, BLT, hingga Santunan Anak Yatim, Cair Bulan Juni 2025
Tribun Banten June 13, 2025 10:17 AM

Berikut ini informasi penting mengenai program bantuan sosial (bansos) yang cair di pertengahan tahun 2025.

Adapun jenis program bansos tersebut mulai dari Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga santunan anak yatim dan Program Indonesia Pintar (PIP), seluruhnya dijadwalkan cair pada periode April hingga Juni 2025.

Perlu diketahui, saat ini pemerintah tengah menyalurkan bansos tahap 2 untuk masyarakat khususnya para keluarga penerima manfaat.

Untuk itu, bagi masyarakat penerima manfaat, penting untuk mengetahui jadwal pencairan, besaran bantuan, serta metode penyaluran masing-masing program. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial, Kemendikbud, dan instansi terkait terus memastikan distribusi bansos berjalan tepat sasaran, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), rekening penerima, hingga kantor pos.

Daftar Bansos yang Cair Juni 2025: Lengkap BSU, PKH, BPNT, BLT, Beras 10 Kg hingga PIP

Berikut rincian lengkap bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah pada bulan Juni 2025:

  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Target penerima:

- 17 juta pekerja dengan gaji ≤ Rp3,5 juta/bulan
- 3,4 juta guru honorer

Jumlah bantuan: Rp300.000 (untuk 2 bulan: Juni & Juli)

Penyaluran: Langsung ke rekening aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Meski demikian, tidak semua pekerja memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut karena pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima dan pengecualian secara rinci.

Lalu apa alasan pekerja gagal dapat BSU 2025? simak penjelasan berikut ini.

Alasan Gagal Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 

Dilansir dari Kompas.com (10/16/2025), Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah kelompok pekerja yang tidak akan menerima bantuan BSU 2025

1. Pekerja dengan gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta per bulan.

2. Pekerja yang tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

3. Pekerja yang baru mengaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 April 2025.

4. Pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

5. Pekerja non-Warga Negara Indonesia (WNI).

Kelompok tersebut dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun kriteria ekonomi yang ditetapkan dalam program BSU 2025.

 

2. Program Keluarga Harapan (PKH) – Tahap 2

Periode pencairan: April–Juni 2025

Penyaluran: Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos

Besaran bantuan per kategori:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia (≥ 60 tahun): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) – Tahap 2

Periode pencairan: April–Juni 2025

Jumlah bantuan: Rp600.000 per keluarga (Rp200.000/bulan)

Penyaluran: Melalui saldo KKS via ATM Himbara, e-warong, atau kantor pos

4. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram

Jenis bantuan: Bantuan beras 10 kg

Penyaluran: Perum Bulog, PT Pos Indonesia, dan mitra logistik

Target penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS

Distribusi: Setiap bulan selama tahun 2025

5. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program inisiatif: Presiden Prabowo

Mulai berjalan: Sejak April 2025

Target: Siswa SD dan SMP di daerah terpilih

Tujuan: Pemenuhan gizi anak sekolah lewat makanan sehat secara gratis

6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Besaran bantuan: Rp300.000/bulan per keluarga

Kriteria penerima:

- Tidak menerima bansos lain
- Memiliki anggota keluarga disabilitas, lansia, atau penderita penyakit kronis
- Kehilangan mata pencaharian

Penyaluran: Melalui dana desa oleh pemerintah desa setempat

7. Santunan Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI)

Dikelola oleh: Kementerian Sosial

Penerima: Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang kehilangan orang tua

Besaran: Rp200.000/bulan (hingga usia 18 tahun)

Penyaluran: Tunai ke rekening anak atau pendamping yang telah diverifikasi

8. Program Indonesia Pintar (PIP) – Termin 2

Periode pencairan: Mei–September 2025

Besaran bantuan per tahun (bervariasi sesuai jenjang pendidikan):

- SD: Rp225.000 – Rp450.000
- SMP: Rp375.000 – Rp750.000
- SMA/SMK: Rp900.000 – Rp1.800.000

Penyaluran: Langsung ke rekening siswa yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.