BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan KI, Jumat (13/6/2025) bertempat di Hotel Aeris Banjarbaru.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Balangan.
Sebanyak 16 petugas dari Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kabupaten Balangan turut berpartisipasi dalam bimtek ini. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan kekayaan intelektual yang cepat, tepat, dan profesional, khususnya di bidang pencatatan hak cipta.
Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalsel, Riswandi, menyampaikan bahwa bimtek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas SDM daerah dalam mendampingi masyarakat, pelaku usaha, maupun lembaga pendidikan dan riset agar lebih sadar dan paham terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya cipta.
“Peserta diberikan pelatihan teknis tentang prosedur pencatatan hak cipta secara efisien dan akurat. Ini penting sebagai langkah nyata dalam mendukung pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Salah satu sesi penting dalam kegiatan ini adalah simulasi pencatatan hak cipta atas tiga inovasi lokal dari Kabupaten Balangan. Proses pencatatan tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 menit sebagai bukti nyata bahwa layanan kekayaan intelektual kini dapat dilakukan secara digital, cepat, dan sederhana.
Dengan bimtek ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap para petugas layanan KI di daerah semakin siap mendampingi masyarakat dalam proses perlindungan karya cipta.
“Melalui pendampingan dan pelayanan yang optimal, kami ingin memastikan bahwa hasil karya kreatif masyarakat Balangan mendapat perlindungan hukum yang layak dan bisa memberikan kontribusi terhadap penguatan ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif daerah,” tutup Riswandi.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)