"Kemenkes mungkin tinggal sebentar lagi mendapatkan tunjangan khusus, tapi ini masih untuk dokter spesialis ya karena kita kan ada program KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi)," kata Menkes saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025).
"Mudah-mudahan bulan depan bisa keluar untuk tunjangan Rp 30 juta per bulan, bagi 8.000-an dokter spesialis yang kerja di daerah. Ini butuh waktu hampir 12 bulan untuk meyakinkan Menteri Keuangan dan Menpan-RB," sambungnya.
Ini merupakan apresiasi bagi para dokter spesialis di 150-an Kabupaten/Kota di daerah terpencil. Menkes juga menjelaskan dokter-dokter spesialis yang apa yang nantinya akan mendapatkan tunjangan.
"Dokter spesialisnya yang tujuh yang dasar, penyakit dalam, anak, obgyn anestesi, bedah, dan patologi klinik, dan spesialis penyakit yang jadi program utamanya kita, jantung, stroke, kanker," katanya.
Tunjangan ini, lanjut Menkes akan diberikan di luar gaji pokok yang didapatkan oleh dokter tersebut.
Jika nantinya program ini sudah berjalan, Menkes Budi menambahkan tunjangan ini bisa dirasakan oleh dokter lain, salah satunya dokter gigi.
"Kalau ini nanti ini sudah jalan, kami bisa coba ke dokter gigi. Ya mungkin nggak Rp 30 juta, ya berapalah mungkin Rp 10 atau Rp 15 juta," tutupnya.