Pakar Hukum Sambut Baik Komitmen Kapolri Libatkan Pengawas Eksternal Tangani Polemik Ijazah Jokowi
Muhammad Zulfikar June 14, 2025 08:32 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) Edi Hasibuan menyambut baik komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal melibatkan pengawas eksternal untuk melihat hasil kerja penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi.

Edi menilai baik komitmen Kapolri tersebut sebagai bentuk transparansi publik.

"Dengan melibatkan pengawas eksternal  diharapkan polemik ijasah Jokowi ini segera tuntas," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Mantan anggota Kompolnas ini melihat berbagai tahapan sudah dilakukan penyidik Bareskrim Polri dalam memastikan keaslian ijazah sarjana Jokowi.

Adapun tahapan tersebut mulai dari memintai keterangan sejumlah pihak, meneliti ijazah Jokowi, dan membandingkannya dengan ijazah asli teman-teman seangkatan Jokowi.

"Semua proses itu sudah dilakukan menggunakan scientifik crime investigation (penyidikan berbabasis ilmiah) untuk menghilangkan keraguan masyarakat," ucapnya.

Namun demikian, keputusan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan terhadap ijazah Jokowi hingga kini masih menjadi polemik.

"Kita harapkan pelibatan pihak eksternal akan meyakinkan masyarakat  terhadap keputusan Bareskrim Polri ini yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi itu asli," katanya.

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini pun menyoroti lambatnya penanganan laporan pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya yang hingga kini masih belum naik ke tahap penyidikan.

"Kita harapkan proses di Polda Metro  Jya segera naik penyidikan," kata Edi Hasibuan.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri bekerja secara profesional mengenai legal standing dan lain sebagainya dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Jenderal Sigit membuka peluang untuk mengundang pihak eksternal dalam penangan kasus tersebut.

"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal agar kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan Polri," ucap Kapolri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Dengan demikian, harapannya proses laporan itu bisa menemui titik terang.

"Sehingga bisa dilihat dan diuji oleh pihak eksternal, saya kira itu," imbuhnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi.

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. 

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.

Pihak kepolisian pun sebelumnya telah melakukan uji laboratorium forensik ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM.

Hasilnya penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985.

"Dokumen ijazah Jokowi diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan UGM Uji pembuktian dilakukan dengan pembandingan produk yang sama di mana hasilnya identik," katanya.

Atas hal tersebut, Bareskrim Polri pun menghentikan proses penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.  (tribunnews.com/ adi/ reynas)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.