TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan dua pengasuh yang siksa bayi 2 tahun di Riau hingga tewas.
Dua pengasuh berinsial Alvino Yoki Saputra (28) dan istrinya Yogi Pratiwi alias Wiji (24) tega menyiksa bayi berusia 2 tahun yang diasuhnya hingga tewas.
Tak hanya itu, sang istri bahkan merekam suaminya yang tengah menyiksa sang bayi sambil cekikian.
Terkini, pengakuan dua pengasuh biadab tersebut akhirnya terungkap.
Dalam pengakuannya, AYS dan YG mengaku sakit hati kepada korban.
Hal itu lantaran korban kerap rewel dan menangis.
"Pengakuan tersangka sakit hati karena korban sering rewel dan menangis," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP Shilton dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Minggu (15/6/2025).
Bahkan terungkap, ternyata keduanya sudah kerap menyiksa bayi dua tahun tersebut.
Shilton menjelaskan, korban dititipkan oleh ibunya, IS (21) kepada kedua pelaku pada 23 Mei 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan dilakukan pelaku di dua lokasi.
Pertama, di rumah kontrakan pelaku dan kedua di rumah orangtua korban.
Setiap korban rewel dan menangis, kedua pelaku menampar mulut, memukul pantat, hingga mencubit seluruh tubuh korban.
Kedua pelaku juga mengikat kedua tangan dan kaki dan mulut korban dengan lakban.
Saat AYS melakukan penganiayaan, YG merekamnya sambil tertawa.
“Video direkam oleh istrinya sambil tertawa melihat kelakuan suaminya,” ujar Kepala Polres Kuansing AKBP Angga F Herlambang lewat keterangan tertulis.
Kronologi Penganiayaan
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang menjelaskan kasus bermula pada Jumat (23/5/2025) siang.
Hari itu Yogi Pratiwi alias Wiji meminta pekerjaan ke Indah Sukma Dewi Sirait.
"Saudari Yogi alias Wiji ini meminta pekerjaan dan menawarkan diri menjadi pengasuh anak-anak Indah," ungkap AKBP Angga.
Sore harinya, Indah pun mengantarkan kedua anak perempuannya yang masih kecil-kecil, ZR (2) dan KZ yang berusia 2 bulan ke rumah kontrakan Wiji di Desa Beringin Taluk kecamatan Kuantan Tengah.
"Dari pertemuan tersebut Indah bersedia memberikan kedua putri kecilnya untuk diasuh oleh Wiji dengan gaji Rp 1,2 juta per bulan," ujar AKBP Angga.
Malamnya, sekitar pukul 20.00 WIB, Indah meninggalkan kedua putrinya itu di bawah pengasuhan Wiji.
Wiji pun berbagi tugas dengan sang suami yang pengangguran tersebut.
Wiji bertugas mengasuh KZ dan Alvino Yoki Saputra suami Wiji yang mengasuh ZR.
Pada Minggu (25/6/2025) siang atau dua hari di bawah pengasuhan Alvino, ZR telah mengalami kekerasan.
Alvino mengikat kaki dan tangan ZR dan menutup mulut ZR dengan lakban.
Selanjutnya pada 26 dan 27 Mei 2025, Indah menjenguk kedua putrinya itu ke rumah kontrakan Wiji untuk membawa kebutuhan kedua anaknya berupa susu, dan pampers.
Hari itu, Indah melihat kedua putrinya dalam dalam keadaan baik baik saja.
"Hari itu tidak ada hal-hal yang mencurigakan, Indah pun kembali pulang untuk bekerja," ujar AKBP Angga.
Pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, ZR terbangun dan menangis.
Alvino pun masuk ke kamar dan langsung memandikan ZR di kamar mandi.
ZR yang saat itu sedang rewel membuat Alvino emosi.
Dengan sekuat tenaga, Alvino mendorong anak berusia dua tahun itu hingga kepalanya membentur sudut kloset.
"Benturan itu membuat kepala bagian belakang ZR benjol dan ZR menangis histeris kesakitan. Alvino sempat mengusap-usap kepala ZR dan merasakan benjolan tersebut," ujar AKBP Angga.
Bukannya merasa iba dan mengobati lebam kepala ZR, Alvino malah semakin emosi melihat ZR yang terus menangis.
Alvino mencekik leher ZR dengan kedua tangannya sambil mengangkat tubuh kecil ZR dengan posisi tercekik.
"Seiring itu Alvino juga membentak keras ZR dengan kata "Diam" berulangkali," ujar AKBP Angga.
ZR yang merasa kesakitan pun semakin menangis histeris.
Emosi Alvino yang sudah memuncak ke ubun-ubun itu pun memasukan jari telunjuk tangan kirinya ke kemaluan ZR.
ZR yang semakin kesakitan mengalami penyiksaan Alvino pun semakin histeris.
Beberapa menit setelah itu, Alvino pun membawa ZR ke rumah orangtuanya di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Setibanya di rumah orang tua tersangka, lagi-lagi ZR mengalami kekejaman Alvino.
Begitu melewati pintu rumah, Alvino langsung mendorong kuat ZR hingga tersungkur.
Tak berhenti di situ, Alvino langsung mencengkram perut ZR sekuat tenaga.
"Saat itu, hanya mereka berdua saja di rumah tersebut," ungkap AKBP Angga.
Kemudian tersangka keluar rumah untuk mengambil buah kelapa dan meninggalkan ZR sendiri di rumah tersebut.
Beberapa menit kemudian tersangka masuk kerumah namun tidak melihat keberadaan ZR.
Alvino pun mencari di sekitar rumah lalu melihat ZR tak sadarkan diri dengan posisi tertelungkup di depan pintu samping rumah.
"Sepertinya, ZR berusaha kabur dari kekejaman Alvino, namun ia tidak kuat lagi dan tersungkur di depan pintu," ujar AKBP Angga.
Di hari yang sama pada pukul 11.00 WIB, Alvino meminta pertolongan kepada adik laki-lakinya yang berinisial F untuk membawa ZR ke Puskesmas Teluk Kuantan.
Setibanya di Puskesmas, tersangka menjelaskan ke pihak medis jika mengalami kecelakan lalu lintas.
"Pihak medis pun melakukan tindakan sesuai SOP. Namun, karena kondisi ZR sangat parah, Puskesmas pun melarikan ZR ke IGD RSUD Teluk Kuantan," ungkap AKBP Angga.
Pada pukul 13.00 WIB, istri Alvino bersama KZ menemui Indah.
Wiji mengatakan kepada Indah jika ZR masuk RSUD karena ditabrak lari pengendara bermotor di Desa Koto Taluk.
Indah dan Wiji pun bergegas ke RSUD Teluk Kuantan.
Sesampainya di sana, Indah hanya sebentar melihat kondisi anaknya di IGD. Petugas medis langsung membawa ZR ke ICU.
"Dari keterangan Dokter RSUD Teluk Kuantan ke Indah, anaknya itu mengalami banyak lebam pada bagian badan tangan leher dan kepala," ungkap AKBP Angga.
Keesokan harinya, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ZR menghembuskan nafas terakhirnya.
Tubuh gadis kecil itu tak sanggup lagi menerima semua siksaan Alvino.
Karena merasa curiga dengan luka yang dialami oleh anaknya dan bukan seperti korban kecelakaan akhirnya ibu korban mendatangi pihak yang berwajib yaitu Polres Kuansing untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut pihak kepolisian mendatangi kamar mayat dan melihat kondisi mayat anak korban. Di sana ia histeris melihat luka lebam di sekujur tubuh anaknya," ujar AKBP Angga.
Hari itu juga pada pukul 20.00 WIB, jenazah anak korban dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan Otopsi.
Satu jam kemudian, Alvino dan Wiji pun diamankan Sat Reskrim Polres Kuansing.
"Keduanya diamankan pada hari dimana korban meninggal dunia. Karena diduga kuat adanya kekerasan yang dialami Zar," ujar AKBP Angga.
AKBP Angga menjelaskan, ternyata Wiji mengetahui penyiksaan yang dilakukan suaminya itu kepada ZR.
Bahkan Wiji merekam aksi suaminya saat melakban kaki, tangan dan mulut ZR di kontrakan mereka pada Minggu 25 Mei lalu.
Namun Wiji terkesan membiarkan kelakuan keji sang suami.
Jenazah ZR pun dikembalikan oleh pihak RS Bhayangkara Polda Riau setelah dilakukan otopsi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB untuk dimakamkan pihak keluarga.
"Korban dimakamkan di Tempat pemakan Umum samping SMAN 1 Teluk Kuantan," ujar AKBP Angga.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News