Sepanjang 2024, Ada 779 Ibu Hamil Usia Anak di Lombok Timur
kumparanMOM June 15, 2025 06:00 PM
Pernikahan dini atau pernikahan anak (usia di bawah 19 tahun) masih jadi isu tersendiri di NTB, khususnya Lombok. Di wilayah Lombok Timur saja, saat ini masih ada ratusan kasus pernikahan dini, dan sebagiannya sedang hamil.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lombok Timur Nurhidayati mengatakan bahwa di tahun 2024, terdapat 779 ibu hamil yang usianya di bawah 19 tahun atau masih berusia anak di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.
"Jumlah ibu yang hamil di bawah usia 19 tahun pada tahun 2024 ada 779," kata Nurhidayati dikutip dari Antara, Sabtu (14/6).
Meski demikian, angka tersebut sudah menurun dibanding tahun 2023 yang sebanyak 1.114 ibu hamil berusia anak. Sementara di tahun 2022 ada 1.168 ibu hamil berusia anak.
"Kalau tahun 2020-nya malah 2.148-ibu hamil berusia anak-. Trennya menurun, penurunannya lumayan sekarang ini," katanya.

Penyebab Tingginya Pernikahan Anak di Lombok Timur

Ilustrasi pernikahan. Foto: thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan. Foto: thinkstock
Menurut Nurhidayati, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka perkawinan usia anak di Kabupaten Lombok Timur.
"Banyak yang karena faktor ekonomi. Tidak sedikit keluarga yang menganggap ketika anaknya menikah, seolah-olah akan mengurangi beban keluarga. Sehingga mereka menganggap menikahkan anak, apalagi kalau anaknya perempuan, itu dianggap sebagai upaya mengurangi beban keluarga," katanya.
Ilustrasi ibu hamil. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil. Foto: Shutter Stock
Faktor lainnya adalah kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan reproduksi.
"Andaikan mereka tahu bahayanya kehamilan usia anak terhadap kesehatan, mungkin mereka bisa berpikir untuk tidak melakukan perkawinan usia anak ataupun kalau terpaksa sudah terjadi perkawinan, melakukan penundaan untuk hamil, sehingga upaya reproduksi bisa dilakukan di waktu yang tepat," katanya.
Selain itu, faktor budaya juga turut andil dalam kasus perkawinan anak di Lombok Timur.
Menurut Nurhidayati, masyarakat terutama di pedesaan banyak yang masih menganggap anaknya harus segera menikah agar tidak mendapat stigma buruk dari lingkungan sekitar. Perkembangan teknologi digital juga berpengaruh pada banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan dan berujung pada perkawinan anak.
"Pastinya dampak digitalisasi ya. Anak yang jiwanya masih labil mencoba-coba, dan tiba-tiba kemudian menjadi hamil. Itu tidak sedikit juga terjadi," kata Nurhidayati.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.