DPMPTSP Bontang: Villa di Perairan Bontang Kuala Tak Berizin, Potensi PAD Terbuang
GH News June 15, 2025 09:05 PM

TIMESINDONESIA, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) mengungkapkan bahwa sejumlah villa yang berdiri di atas wilayah perairan Bontang Kuala tidak memiliki izin resmi.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus yang menyoroti ketidaksesuaian aktivitas usaha dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut berada di zona bebas atau wilayah yang tidak diperuntukkan bagi pemanfaatan usaha secara permanen. Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pariwisata dan penginapan yang terus berjalan tanpa legalitas.

“Kami sayangkan, karena jika villa-villa itu berizin, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa sangat besar. Apalagi lokasinya strategis dan menarik wisatawan,” ujar Idrus, Jumat (14/6/2025).

Ia menambahkan, legalitas usaha sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum pelaku usaha, tetapi juga sebagai dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Tanpa izin, pemerintah tidak memiliki dasar menagih kewajiban pajak daerah atau melakukan pengawasan secara resmi terhadap aspek keamanan, lingkungan, hingga standar pelayanan.

Meski begitu, Idrus memahami potensi besar yang dimiliki kawasan tersebut sebagai destinasi wisata berbasis bahari. Oleh karena itu, DPMPTSP Bontang membuka ruang dialog dan pendampingan bagi pemilik villa yang ingin mengurus perizinan sesuai prosedur.

“Kami tidak menutup peluang usaha, tapi semua harus sesuai aturan. Kalau resmi, pemerintah bisa masuk membantu promosi, pengawasan, dan bahkan perbaikan akses infrastruktur,” tegasnya.

Ke depan, DPMPTSP Bontang akan berkoordinasi dengan OPD teknis lainnya, termasuk Dinas Perhubungan dan Dinas Kelautan, untuk meninjau status kawasan dan kemungkinan penataan kembali perizinan di wilayah perairan Bontang Kuala. (d)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.