Kemenkum Jateng Ikuti Apel Pagi Bersama Kemenko Kumham Imipas
M Zainal Arifin June 16, 2025 02:32 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar Apel Pagi Bersama, Senin (16/6/2025).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

Tampak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati.

Turut serta, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPNPN dan Mahasiswa Magang.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jendral Polisi (Purn.) Agus Andrianto dipercaya menjadi pembina pada kesempatan kali ini.

Ada 4 hal yang disampaikan Agus Andrianto dalam amanatnya. 

Pertama, Agus menyoroti perihal proses masa transisi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi 4 kementerian, yang berdasarkan timeline harus rampung pada akhir Bulan Juni.

"Masa Transisi merupakan bagian penting dari proses perubahan yang telah kita jalani bersama, sebagaimana Surat Keputusan Bersama Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan pada masa transisi," ungkap Agus.

Menurut Agus, SKB ini tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih adaptif menghadapi tantangan dan dinamika keinginan rakyat yang terus berubah.

Kedua, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menekankan tentang pelayanan publik publik.

"Kita harus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tegas Agus.

"Hal ini merupakan salah satu prioritas utama dalam Reformasi Birokrasi."

"Inti dari kerjaan kita adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menuntaskan tugas-tugas administrasi".

"Ukuran keberhasilannya adalah kepuasan masyarakat, bukan hanya target internal yang dicapai," imbuhnya.

Ketiga, lanjut Agus, terkait pentingnya peningkatan indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan kerja kita masing-masing. 

Ia mengajak kepada seluruh jajaran untuk lebih meningkatkan kinerja Reformasi Birokrasi, dengan melaksanakan 26 Indikator Reformasi Birokrasi. 

Terakhir, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan apresiasi kepada semua kementerian yang telah melaksanakan instruksi Presiden menerbitkan SK CPNS untuk formasi Tahun Anggaran 2024.

Kepada CPNS, Agus menginstruksikan agar mereka segera beradaptasi dan memahami lingkungan kerja, struktur organisasi, dan tugas pokok unit masing-masing. (Laili S/***)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.