Aksi Konvoi Motor Sekelompok Pemuda Ganggu Warga, Polres Ngawi Sita Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua
Cak Sur June 16, 2025 05:30 PM

SURYA.CO.ID, NGAWI - Sebanyak 39 unit sepeda motor disita polisi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), lantaran diduga mengganggu kamtibmas di jalanan dan tidak sesuai standar pabrik.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan bahwa langkah tegas itu dilakukan usai membubarkan aksi konvoi motor sekelompok pemuda di jalan raya.

“Aksi tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban, serta membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Charles, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, aksi itu berhasil dihentikan oleh anggota Polres Ngawi, yang sedang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Apa yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya itu, sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut AKBP Charles, konvoi juga bisa menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat di kawasan tersebut. Sehingga dilakukan penertiban, sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya.

“Penertiban merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, di wilayah hukum Polres Ngawi,” ucapnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, dan menindak kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan, diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik,” tuturnya.

Polres Ngawi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja agar tidak melakukan konvoi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

“Orang tua juga diharapkan untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah,” tandas AKBP Charles.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.