TIMESINDONESIA, JEMBER –
Kapala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember Andi Prastowo meminta pengusaha peternakan ayam harus memperhatikan penempatan kandang ayamnya.
Dia mengatakan, penempatan kandang ayam jangan sampai menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat di sekitar lokasi kandang.
Hal tersebut dia sampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi B DPRD Jember, Senin (16/6/2025) sekaligus menanggapi protes masyarakat terkait adanya kandang ayam yang mengganggu masyarakat Desa Semboro, Kecamatan Semboro.
"Kalau terlalu dekat dengan pemukiman warga resikonya warga protes bisa jadi bau itu nyampek ke lingkungan," kata Andi.
Dia mengatakan, pengusaha juga diharapkan berkonsultasi dengan pihaknya sebelum mendirikan kandang ayam.
''Seharusnya calon peternak konsultasi ke dinas peternakan, kemungkinan karena kalau terlalu dekat dengan pemukiman warga efeknya mencemari lingkungan," ujarnya.
Menurutnya, peternak yang baik akan selalu meminimalisir risiko pencemaran lingkungan akibat limbah dari ayam-ayam miliknya.
"Bidang usaha peternakan itu harus mengetahui cara menekan seminimal mungkin dampak (pencemaran) lingkungan tersebut," imbuhnya. (*)