OJK Hentikan 1.332 Pinjol-Investasi Ilegal per Mei 2025
kumparanBISNIS June 17, 2025 01:40 PM
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal selama periode Januari-Mei 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, total 1.332 entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan otoritas.
"Pinjol dan investasi ilegal ini di sejumlah situs dan aplikasi yang sangat merugikan masyarakat," ujar Frederica dalam sertifikasi training media massa Duta Literasi Keuangan Indonesia di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (16/6).
Adapun nilai kerugian akibat investasi ilegal sejak 2017 hingga kuartal I 2025 mencapai Rp 142,13 triliun. Dari jumlah ini, sebanyak Rp 106 triliun di antaranya terkait dengan Koperasi Indosurya.
Lebih jauh Frederica menjelaskan, pentingnya literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Literasi keuangan merupakan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan. Sementara inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan.
Berdasarkan data OJK, indeks literasi keuangan pada 2025 naik menjadi 66,64 persen, sementara indeks inklusi keuangan naik menjadi 92,74 persen. Menurut Frederica, masih ada gap antara literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Penyebabnya pun beragam, mulai dari kondisi geografis dan demografi Indonesia, belum terbentuknya investment habit, perkembangan digitalisasi dan kompleksitas produk keuangan, hingga modus kejahatan yang semakin beragam.
Untuk itu, Frederica mendorong kolaborasi dengan media massa untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. "Kolaborasi penting untuk dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kami mendorong peran aktif media massa untuk menjadi agen literasi keuangan masyarakat serta memberikan edukasi keuangan yang informatif dan berimbang,” kata Friderica.
Menurutnya, penipuan digital saat ini semakin beragam. Mulai dari scamming seperti phising, skimming, love scam dan lain-lain semakin banyak merugikan masyarakat. "Belum lagi penipuan seperti investasi ilegal dan pinjol ilegal," tambahnya.