Alasan Vidi Aldiano Turunkan Lagu Nuansa Bening Versinya dari Spotify
kumparanHITS June 17, 2025 03:40 PM
Lagu Nuansa Bening versi Vidi Aldiano sudah tak ada di Spotify. Kuasa hukum Vidi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa lagu tersebut memang diturunkan dari Spotify atas kemauan sang klien.
Yakup menjelaskan, langkah itu diambil Vidi untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kendati demikian, dengan diturunkannya lagu itu, bukan berarti Vidi mengakui dirinya melakukan kesalahan.
"Jadi Vidi bukan menghapus, Vidi menghormati karena proses ini sedang berjalan," ujar Yakup Hasibuan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Perbesar
Vidi Aldiano Foto: Dok. Jaringan Semua Murid Semua Guru
Vidi, lanjut Yakup, sangat menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Oleh karena itu, Vidi tak ingin klaim lagu Nuansa Bening yang dinilai tidak sesuai aturan, terus berlanjut.
"Daripada klaim lebih lanjut yang tidak sesuai, lebih baik mencabut dululah. Vidi menghormati, kami juga sama menghormati, itu sebenarnya alasannya," tuturnya.
Sebelumnya, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, menduga adanya pelanggaran terkait eksploitasi lagu Nuansa Bening secara digital tanpa izin dari kliennya.
Saat ini, lagu Nuansa Bening versi Vidi Aldiano di-take down dari Spotify. Sebelumnya, nama Keenan Nasution dan VA Records tertulis sebagai nama penulis lagu itu.
Perbesar
Kuasa hukum keluarga Jokowi, Yakup Hasibuan usai menemani adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Padahal, lagu tersebut diciptakan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, bilang pihaknya sudah mempersiapkan langkah hukum atas dugaan pelanggaran tersebut.
Selain itu, penyanyi senior Keenan Nasution dan Rudi Pekerti juga sudah menggugat Vidi Aldiano terkait dugaan penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin.
Gugatan tersebut dilayangkan di PN Niaga Jakarta Pusat. Dalam gugatan yang teregistrasi dengan nomor 51/Pdt Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt. Pst itu, Keenan dan Rudi meminta hakim agar menyatakan bahwa Vidi Aldiano telah melakukan pelanggaran Hak Cipta.
Perbesar
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, hadir dalam jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Vidi diduga menggunakan lagu Nuansa Bening karya Keenan dan Rudi tanpa izin terlebih dahulu. Atas perbuatan tersebut, penggugat meminta hakim untuk menghukum Vidi dengan membayar ganti rugi secara tunai dengan nominal total Rp 24,5 Miliar.
Keenan Nasution sudah lakukan pertemuan dan negosiasi dengan Vidi Aldiano, namun belum ada titik temu. Oleh karena itu, Keenan mantap melayangkan laporan tersebut.