TRIBUNJATIM.COM - Besaran cicilan untuk rumah subsidi 18 meter persegi di perkotaan yakni Rp 600 ribu.
Ukuran rumah subsidi tersebut dinilai tak cocok untuk pasutri dengan dua anak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahandan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menilai rumah subsidi mini di perkotaan cocok untuk pasangan suami istri (pasutri) muda yang memiliki satu anak kecil.
Menurut Sri, rumah subsidi mini juga merupakan pilihan tepat bagi mereka yang masih lajang atau pasutri yang belum memiliki anak.
Namun, ia menilai rumah subsidi mini ini tidak akan cocok bagi pasutri yang sudah memiliki dua anak seperti dirinya.
Ia menegaskan memiliki rumah subsidi mini ini penting agar masyarakat bisa memiliki aset berupa rumah.
"Kalau misalnya saya anaknya dua, ya saya nggak akan pilih yang ini dong, tetapi kalau saya misalnya baru menikah atau lajang atau anaknya masih kecil satu, ya mungkin di awal yang penting kita akan punya aset nantinya kalau sudah bisa punya rumah. Jadi ini pilihan," kata Sri di kantor Bank Nobu, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Sri pun memprediksi cicilan rumah subsidi di perkotaan ini bisa hanya sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan.
Ia mengatakan saat ini Kementerian PKP sedang menampung berbagai masukan terkait dengan rencana peraturan tersebut.
Selain itu, Kementerian PKP juga sedang menampung desain rumah subsidi dari berbagai pengembang dengan minimal luas yang telah diperkecil.
Sri berharap jika seluruh masukan itu sudah tertampung, termasuk dengan opsi harganya yang bisa lebih murah, ia akan mendorong cicilan per bulan dapat lebih terjangkau.
"Nanti Insya Allah kalau memang nanti ke depan kami sudah banyak masukan dari semua stakeholder dengan harga yang nanti lebih murah, itu cicilannya juga kami dorong bisa lebih murah, bisa Rp 600 ribu sampai 700 ribu sebulan," katanya.
Menurut Sri, rencana pengurangan minimal luas rumah subsidi ini untuk memberi pilihan lebih banyak lagi kepada masyarakat yang belum memiliki hunian.
Rumah subsidi dengan luas lebih kecil ini akan dibangun di perkotaan, sehingga bisa lebih dekat dengan lokasi pekerjaan masyarakat.
"Pemerintah ingin membuka opsi bagi masyarakat yang non-fixed income misalnya, yang memang membutuhkan rumah lebih dekat ke aktivitas, tetapi tidak perlu ruanganyang besar dulu karena memang baru berkeluarga dan lain-lain. Jadi, kami menjawab beberapa demand dari masyarakat gitu," ujar Sri.
Sebagai informasi, saat ini Kementerian PKP sedang menggodok rencana pengurangan batasan minimal luas tanah dan bangunan rumah subsidi.
Rencana tersebut tertuang dalam draf aturan terbaru yang beredar dan sedang dirancang, berupa Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 tentang Batasan Luas Tanah,Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Perumahan Kredit/Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
Apabila dibandingkan dengan aturan yang berlaku sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, batas minimal luas tanah dan luas bangunan rumah subsidi terlihat berkurang.
Minimal luas tanah dari 60 meter persegi direncanakan berkurang menjadi 25 meter persegi.
Sementara itu, minimal luas bangunan 21 meter persegi berkurang menjadi 18 meter persegi.
Lilis salah seorang warga di Jakarta mengaku sudah mengetahui program rumah subsidi yang bakal dicanangkan pemerintah.
Namun ia menyayangkan ukurannya yang dinilai terlalu kecil.
"Idealnya kan 21 meter persegi sama 36 meter persegi. Ini cuma 18 meter persegi jadi terbatas secara ruang," kata dia.
Anis warga lainnya mengaku tertarik membeli rumah subsidi yang direncanakan bakal dibanderol tarif Rp 100 juta.
Akan tetapi dia berharap ukurannya jangan terlalu kecil.
"Kalau ada uang sih tertarik juga, tapi kalau boleh ukurannya jangan segitu," kata Anis.
Lippo Group, salah satu perusahaan ternama di bidang properti, telah merancang sendiri desain rumah dengan minimal luas yang telah disesuaikan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait juga sudah meninjau desain ini.
Vice Chairman Lippo Group James Riady membocorkan harga rumah ini dimulai dari Rp 100 juta.
Harganya akan makin mahal jika lokasinya mendekat ke perkotaan, dimana dapat meningkat hingga Rp 120 juta sampai Rp 140 juta.
Ada 2 tipe rumah yang telah dibangun mock up-nya oleh Lippo Group yang dipamerkan di lobi kantor NobuBank, Karet Semanggi, Jakarta Selatan.
Tipe 1 Kamar Tidur dengan Luas Tanah 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dan Luas Bangunan 14 meter persegi.
Tipe 2 Kamar tidur dengan Luas Tanah 26,3 meter persegi(2,6 x 10,1 meter) Luas Bangunan 23,4 meter persegi.
Untuk spesifikasi teknis bangunan, strukturnya disebut akan menggunakan beton bertulang.
Lantai di bagian teras, lantai utama, kamar tidur, dan kamar mandi menggunakan keramik. Lantai carport menggunakan cor beton.
Dinding dalam, dinding pembatas, pagar belakang, dan dinding kamar mandi menggunakan bata ringan plus mortar finish cat.
Untuk dinding kamar mandi menggunakan tambahan keramik pada area basah.
Plafon ruang dalam menggunakan gypsum finish cat dan plafon kamar mandi menggunakan gypsum WR (Water Resistant) finish cat.
Cat di bagian eksteriormenggunakan cat dinding weathershiel/setara dan bagian interior menggunakan catdinding interior.
Bagian sanitair dilengkapi closet duduk, wastafel, shower+kran, meja dapur+sink. Atap rumah menggunakan rangka dari baja ringan dan penutup atap dari spandek.
Kusen pintu utama dan dalam menggunakan alumunium powder coating.
Sementara itu, daun pintu utama dan kamar menggunakan engineering wood(honeycomb). Daun jendela menggunakan alumunium plus kaca (clear glass).
Untuk air bersih akan bersumber dari PDAM dan listriknya memiliki daya sebesar 900watt.