TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah PINTAR Kemenag Juni 2025.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) kembali mengadakan Pintar Kemenag yang berbasis MOOC (Massive Open Online Course) pada 16-20 Juni 2025.
Soal dan Kunci jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah dalam artikel ini adalah materi pelatihan mandiri bersertifikat Kementerian Agama (Kemenag) di platform PINTAR Kemenag.
Sebelum mengerjakan soal Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah di platform PINTAR Kemenag, https://pintar.kemenag.go.id/, guru dapat belajar terlebih dahulu.
Simak soal dan Kunci jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah PINTAR Kemenag Juni 2025.
1. Aspek apa yang termasuk dalam PMA No. 24 Tahun 2024 mengenai ORTAKER KUA?
Kunci jawaban: C. Penataan lembaga KUA dan penyusunan standar operasional prosedur
2. Persoalan apa yang diatur dalam PMA No. 24 Tahun 2024?
Kunci jawaban: D. Organisasi tata kerja KUA
3. Di bawah ini mana yang termasuk dalam aspek-aspek yang dipelajari dalam Bimbingan Perkawinan untuk keluarga?
Kunci jawaban: D. Penanganan konflik dalam keluarga dan membangun keluarga yang harmonis
4. Jabatan apa yang mengalami penataan ulang pasca diterbitkannya Peraturan Menteri PANRAB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional?
Kunci jawaban: A. Jabatan Fungsional Penghulu
5. ANJAB dan ABK KUA pada penataan regulasi diatur dalam?
Kunci jawaban: C. PMA No. 23 Tahun 2023
6. Green Building KUA berpedoman pada Permen PUPR No. 21 Tahun 2021 yang berbasis, kecuali?
Kunci jawaban: A. Minimalis dan Modern
7. Bagaimana Green Building memanfaatkan sumber daya lingkungan sebagai gedung ramah lingkungan?
Kunci jawaban: B. Mendaur ulang air hujan dan air wudhu
8. Peraturan menteri agama nomor dan tahun berapa yang mengatur ORTAKER KUA?
Kunci jawaban: D. Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024
9. Sebagai upaya menyiapkan mental, fisik, dan sosial dalam memasuki usia jenjang pernikahan, program apa yang diusungkan oleh KUA?
Kunci jawaban: D. BRUS
10. Apakah tujuan diadakan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) disamping BimWin yang wajib diikuti oleh CaTin?
Kunci jawaban: B. Untuk mengedukasi anak usia sekolah mengenai pencegahan seks pranikah dan pemahaman kesiapan mental dan fisik memasuki usia dewasa
*)Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan PINTAR Kemenag Pelatihan Pelayanan Publik.
Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.
(Muhammad Alvian Fakka)