TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik Habib Bahar bin Smith, Zein bin Smith dan Sakinah bin Smith menjadi korban penganiayaan dan pencabulan di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku berinisial YLK dan EKK.
YLK ditangkap di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/6/2025).
Adapun EKK diciduk di Jalan Arjuna, Benda baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangrang Selatan pada hari yang sama.
"YLK melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban, korban saudara Z sedangkan EKK diduga melakukan pencabulan terhadap korban S," ungkap Kombes Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Kronologi kasus berawal saat pelapor Z mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil nama pelapor.
Kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor saudari S sedang dicabuli oleh terlapor.
"Mulut korban ditutupi menggunakan tangan terlapor, mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor," ucapnya.
Selanjutnya, pelapor mendatangi kediaman terlapor.
Saat sampai di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor sempat terjadi dorong-dorongan.
"Terlapor memegang pisau, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," tambahnya.
Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor.